REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perjuangan Kawasan Kota Tua masuk dalam daftar warisan budaya dunia pupus sudah. International Council on Monuments and Sites (ICOMOS) akhirnya tak merekomendasikan tempat tersebut sebagai salah satu warisan budaya dunia.
Dalam laporan evaluasi nominee untuk Komite Warisan Budaya Dunia UNESCO beberapa waktu lalu, ICOMOS menyatakan Indonesia gagal mendemonstrasikan keistimewaan Kota Tua. Adanya proyek reklamasi yang berada di antara Kota Tua dengan Pulau Onrust, Pulau Cipir, Pulau Bidadari, dan Pulau Kelor juga menjadi salah satu alasan Kota Tua dan empat pulau itu tak direkomendasikan.
ICOMOS menyebut 17 pulau yang berukuran lebih dari 5.000 hektare itu mengubah visualisasi lautan Jakarta dan mengganggu penampakan visual kedua komponen lokasi. ICOMOS juga menilai pembangunan high-rise di pusat sejarah, berpengaruh negatif terhadap nilai sejarah dan visualnya.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan serius menata wilayah Jakarta. Ia berpendapat reklamasi memang harus dibereskan. Dampaknya tak boleh dianggap sepele, sebab berpengaruh pada penilaian mengenai warisan budaya Indonesia, yakni Kota Tua.
"Saya melihat reklamasi memang harus kita bereskan. Betapa dampaknya ternyata besar. Bahkan di dalam penilaian mengenai Kota Tua pun berdampak. Jadi jangan anggap sepele perubahan wilayah di pesisir Jakarta," kata Anies di Hotel Grand Cempaka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (6/7).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan kegagalan ini menjadi pelajaran bagi Pemprov DKI. Ia berpendapat sejak awal perencanaan Kawasan Kota Tua sebagai warisan budaya dunia tidak melibatkan pihak swasta dan seluruh pemilik bangunan yang ada.
Akibatnya, kajian yang dilakukan kurang komprehensif dan cakupan kawasan terlalu luas. Hal ini berdampak pada sulitnya koordinasi.
"Akhirnya jadi temuan (ICOMOS)," ujar Sandiaga.
Selain reklamasi, Sandiaga juga menyebut proyek revitalisasi Kali Besar. Ia menjelaskan, untuk dapat masuk dalam warisan budaya dunia, suatu situs harus bersifat statis. Warisan budaya dunia tidak boleh diutak-atik.
ICOMOS mengatakan ada banyak warisan budaya di sekitar Kali Besar. Adanya proyek revitalisasi dikhawatirkan merusak artefak-artefak yang ada di dalamnya.
Sandiaga belum memutuskan apakah akan melakukan pendaftaran lagi pada periode selanjutnya. Ia mengatakan hal itu akan diputuskan bersama-sama dengan pihak-pihak terkait.