Selasa 10 Jul 2018 19:06 WIB

Hakim AS Tolak Rencana Trump Perpanjang Tahanan Anak Imigran

Kebijakan imigrasi AS diprotes publik karena memisahkan anak-anak dari orang tua.

Rep: Marniati/ Red: Nur Aini
Para imigran yang ditangkap di pusat detensi di AS
Foto: USA Today
Para imigran yang ditangkap di pusat detensi di AS

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Seorang hakim federal Amerika Serikat (AS)  menolak permintaan pemerintahan Donald Trump untuk penahanan jangka panjang terhadap anak-anak imigran ilegal.

Hakim Pengadilan Negeri Los Angeles, Dolly Gee menolak usulan Departemen Kehakiman AS untuk mengubah perjanjian 1997 yang dikenal sebagai Flores Agreement. Perjanjian itu mengatakan anak-anak tidak dapat ditahan dalam jangka waktu lama.

Pemerintah membuat permintaan pada Juni 2018 setelah protes publik atas kebijakan  memisahkan anak-anak dari orang tua yang memasuki AS secara ilegal. Seorang hakim dalam kasus yang berbeda di San Diego memerintahkan pemerintah bulan lalu untuk menyatukan kembali keluarga yang telah dipisahkan.

Pemerintah menegaskan dalam laporan Flores bahwa keputusan hakim San Diego  mengharuskan penahanan jangka panjang terhadap anak-anak. Hal itu akan menjadi satu-satunya cara untuk menyatukan kembali anak-anak imigran dengan orang tua mereka dan menjaga orang tua yang dipenjara selama proses imigrasi mereka. Namun Hakim Pengadilan LA, Gee menolak argumen itu.

Pemerintahan sebelumnya sering membebaskan keluarga yang ditangkap di perbatasan untuk mengejar klaim imigrasi. Namun Trump telah berjanji untuk mengakhiri apa yang dia sebut "tangkap dan bebaskan" atau "catch-and-release."

Dalam sebuah pernyataan, juru bicara Departemen Kehakiman AS Devin O'Malley mengatakan pemerintah tidak setuju dengan keputusan itu. Tetapi keputusan itu akan memungkinkam pemerintah menerapkan beberapa praktik baru.

"Orang tua yang melintasi perbatasan tidak akan dibebaskan dan harus memilih antara yang tersisa dalam tahanan keluarga dengan anak-anak mereka sambil menunggu proses imigrasi atau meminta pemisahan dari anak-anak mereka sehingga anak itu dapat ditempatkan dengan adanya pihak yang membiayai," katanya.

Pengacara penggugat Peter Schey mempermasalahkan penafsiran itu. Ia mengatakan  putusan hakim berkaitan dengan anak-anak dan tidak membahas hukum, peraturan atau aturan yang berkaitan dengan pembebasan orang tua. Gee menyebut permintaan pemerintah untuk bantuan dari Flores Agreement merupakan upaya sinis untuk mengalihkan tanggung jawab ke pengadilan selama lebih dari 20 tahun. Hal itu dinilai sebagai bentuk kelambanan kongres dan tindakan eksekutif yang dianggap buruk.

Pekan lalu John Mendez, Hakim Pengadilan Distrik AS di Sacramento yang ditunjuk oleh mantan Presiden George W. Bush, juga memiliki catatan serupa dalam putusan atas sebuah kasus yang menantang undang-undang perlindungan California. Mendez mengatakan dia bergabung dengan para hakim untuk mendesak pejabat terpilih menyisihkan politik partisan dan polarisasi debat imigrasi saat ini. Ia meminta pejabat bekerja dalam cara kooperatif dan bi-partisan terhadap penyusunan dan meloloskan undang-undang.

Baca: Pemerintah AS Lepas 50 Anak Imigran

sumber : Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement