Kamis 12 Jul 2018 07:52 WIB

Ledakan di Grand Wijaya II Disebabkan Tabung Gas Bocor

Kapolres Jaksel menegaskan itu bukan ledakan bom tapi ledakan tabung gas 12 kg.

Ledakan (ilustrasi)
Foto: Lagalerie.de
Ledakan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Indra Jafar menyatakan ledakan di rumah toko Grand Wijaya II akibat kebocoran tabung gas ukuran 12 kilogram. "Bukan ledakan bom, ini bersumber dari tabung yang bocor di lantai satu," kata Indra di Jakarta, Kamis (12/7).

Indra menegaskan bahwa peristiwa ledakan tabung gas bocor itu tidak menimbulkan korban jiwa meninggal dunia. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Stefanus Tamuntuan mengatakan bahwa ledakan tabung gas bocor berasal dari kantor konsultan hukum.

Stefanus mengungkapkan bahwa ledakan tabung gas bocor berasal dari ruang dapur kantor konsultan hukum yang tidak terdapat orang. Stefanus menuturkan, pihaknya melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) guna menyelidiki kepastian ledakan itu.

Dia memastikan anggota penjinak bom telah menyisir tidak ditemukan bahan peledak di sekitar lokasi kejadian. "Jadi yang ada tabung gas yang bocor 12 kilogram," tutur Stefanus. Sebelumnya, ledakan cukup besar terjadi di kawasan Ruko Grand Wijaya II Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Kamis (12/7) sekitar pukul 04.30 WIB.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement