Jumat 13 Jul 2018 21:38 WIB

Anggota DPR Kena OTT, Ketua DPR: Tunggu Keterangan Resmi KPK

Bambang mengatakan masih menunggu keterangan resmi dari KPK.

Bambang Soesatyo
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Bambang Soesatyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR Bambang Soesatyo enggan berkomentar terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang mengamankan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih. Bambang mengatakan masih menunggu keterangan resmi dari KPK.

"Tunggu pengumuman resmi KPK," kata Bambang Soesatyo.

Sementara itu, Wakil Sekjen Partai Golkar Maman Abdurrahman mengatakan, ada petugas dari KPK yang menjemput anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, ES, saat menghadiri acara ulang tahun putri dari Menteri Sosial Idrus Marham di rumah dinas Menteri Sosial di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Jumat (13/7).

ES hadir di rumah Idrus Marham sekitar pukul 14:00 WIB kemudian sekitar pukul 15:00 WIb hadir petugas dari KPK menemui ES. Menurut Maman, petugas dari KPK menunjukkan surat perintah penyidikan (Sprindik) dan meminta ES ikut ke KPK. Sekitar pukul 15:15 WIB, ES pamit untuk pergi bersama petugas KPK. Menurut Maman, tidak ada OTT di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham, tapi petugas KPK menjemput ES.

Baca juga: Wasekjen Golkar: ES Dijemput KPK di Rumah Mensos

Wakil Ketua KPK Basaria panjaitan membenarkan jika Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih diamankan di rumah dinas Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham, di Jakarta, Jumat (13/7).  Selain Eni, sebanyak delapan orang juga turut diamankan terdiri dari staf ahli, supir dan pihak swasta. Tim penyidik juga mengamankan uang sejumlah Rp 500 juta . "KPK mengamankan uang lima ratus juta rupiah. Kami duga terkait dengan tugas di Komisi VII DPR-RI," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Jumat (13/7).

Baca juga: Febri: OTT KPK tak Ada Hubungan dengan Mensos Idrus Marham

Diduga suap ini berkaitan dengan tugas Komisi VII DPR yang membidangi Energi Sumber Daya Mineral, Riset & Teknologi, Lingkungan Hidup. Menurut Basaria, pihaknya menemukan bukti-bukti transaksi yang diduga melibatkan salah satu wakil rakyat itu dan pihak swasta.

"Setelah ada informasi dari masyarakat yang kami kroscek ke lapangan, ditemukan bukti-bukti telah terjadi transaksi antara swasta dan penyelenggara negara," ujarnya.

Saat ini, Eni dan delapan orang lainnya itu telah berada di Gedung KPK.  KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut. Rencananya, Sabtu (14/7) besok, KPK akan menggelar jumpa pers terkait penangkapan tersebut.

Baca juga: Tangkap Politikus Golkar, KPK Amankan Uang Rp 500 Juta

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement