REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengatakan, beberapa waktu lalu memang sudah berterimakasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah membantu membiayai pengobatan matanya yang disiram air keras. Walaupun, kata dia, bantuan tersebut diberikan dengan menggunakan biaya negara.
"Saya harus menyampaiakan terimakasih dan itu harus saya lakukan," ujar Novel saat menjadi pembicara diskusi berseri ke-23 Madrasah Anti Korupsi di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Selasa(17/7).
Biaya pengobatan dan perawatan Novel diketahui ditanggung negara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017. Kendati demikian, menurut Novel, Jokowi harus tetap menepati janjinya untuk menyelesaikan kasus penyiraman yang ditangani kepolisian tersebut.
"Tapi saya juga dalam beberapa kesempatan menagih janji Presiden Pak Jokowi untuk menuntaskan masalah ini yang sampai sekarang tidak ada tanda-tandanya untuk diselesaikan," ucap Novel.
"Ini yang menurut saya tidak kalah penting dari ucapan terimakasih yang saya sampaikan. Tentu itu dua hal yang berbeda," imbuhnya.
Seperti diketahui, wajah Novel Baswedan disiram air keras seusai menunaikan shalat Subuh berjamaah di Masjid Al Ikhsan, Jalan Deposito RT 003 RW 010, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 11 April 2017 lalu. Kemudian, Novel harus menjalani perawatan mata selama berbulan-bulan di Singapura dan mendapat bantuan dari Jokowi.
"Satu sisi saya harus berterimakasih karena faktanya ada suatu hal yang Pak Presiden berikan perhatian. Tetapi perhatian tidak hanya sekedar dari menjanjikan untuk diselesaikan permasalahan ini," kata Novel.
Sebelumnya, Presiden Jokowi berjanji akan menuntaskan kasus penyiraman airkeras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Ia menyebut, akan terus mengejar kepolisian untuk mengungkap pelaku penyerangan.
"Saya akan terus kejar di Kapolri agar kasus ini menjadi jelas dan tuntas siapapun pelakunya. Akan kita kejar terus Polri," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta,Selasa (20/2).
Menurut Presiden, pemerintah baru akan mengambil langkah lainnya apabila kepolisian sudah tak mampu menyelesaikan kasus ini. Hal ini pun disampaikan kepolisian kepada Jokowi.