Ahad 22 Jul 2018 00:01 WIB

Berpusat di Darat, Gempa Solok Dipicu Sesar Sumatra

Gempa kali ini termasuk gempa tektonik kerak dangkal.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Friska Yolanda
Pengunjung Plaza Andalas, Kota Padang, Sumbar berhamburan menyelamatkan diri setelah terjadi gempa bumi 5,5 SR, Sabtu (21/7). Gempa yang pusatnya hanya berjarak 7 km di sebelah tenggara Kota Padang ini diidentifikasi tak berpotensi tsunami.
Foto: Sapto Andika Candra/Republika
Pengunjung Plaza Andalas, Kota Padang, Sumbar berhamburan menyelamatkan diri setelah terjadi gempa bumi 5,5 SR, Sabtu (21/7). Gempa yang pusatnya hanya berjarak 7 km di sebelah tenggara Kota Padang ini diidentifikasi tak berpotensi tsunami.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Masyarakat Sumatra Barat dikagetkan dengan guncangan gempa bumi yang terjadi Sabtu (21/7) sore. Di Kota Padang misalnya, warga terlihat berhamburan menyelamatkan diri dari bangunan pusat keramaian, seperti pusat perbelanjaan dan fasilitas umum lainnya.

Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Rahmat Triyono menyebutkan, gempa yang terjadi pada 14.58 WIB dengan episenter 15 kilometer (km) barat daya Kota Solok tersebut berkekuatan M 5,4 Skala Richter (SR). Angka ini dimutakhirkan dari rilis sebelumnya, sebesar 5,5 SR. Gempa bumi juga tercatat berpusat di kedalaman 14 km. 

Rahmat menjelaskan, dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenter, maka gempa kali ini termasuk jenis gempa bumi tektonik kerak dangkal atau shallow crustal earthquake yang terjadi akibat aktivitas Zona Sesar Sumatra (Sumatra Fault Zone) pada segmen Sumani. Hasil analisis mekanisme sumber, lanjutnya, menunjukkan bahwa gempabumi ini dibangkitkan oleh deformasi batuan dengan mekanisme pergerakan jenis sesar geser mendatar (Strike Slip).

Baca juga, Satu Warga Dilaporkan Meninggal Dunia Akibat Gempa Solok

Dampak gempabumi berdasarkan Peta Tingkat Guncangan (Shakemap BMKG) menunjukkan bahwa guncangan dirasakan antara lain di daerah Kota Padang dan Painan pada rentang I-II Skala Intensitas Gempa Bumi atau tingkat II-V MMI. Sesuai dengan laporan dari masyarakat, gempabumi ini dirasakan di Gunungtalang pada tingkat II SIG BMKG (V MMI), Kota Padang II SIG BMKG (III-IV MMI), Bukittinggi II SIG BMKG (III MMI), Padang Panjang  dan Padang Pariaman I-II SIG BMKG (II-III MMI), dan Sawahlunto I SIG BMKG (II MMI). 

"Hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempabumi tersebut. Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa bumi tidak berpotensi tsunami," jelas Rahmat, Sabtu (21/7).

Hingga pukul 15.14 WIB, Hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempa bumi susulan (aftershock).  BMKG mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya.

Sebelumnya, pada Sabtu (21/7) dini hari pukul 02.58 WIB, terjadi gempa 5,4 SR dengan pusatnya di koordinat 1.78 LS dan 99.72 BT atau 31 kilometer timur laut Kepulauan Mentawai, dengan kedalaman 10 kilometer. Kencangnya guncangan cukup terasa hingga membuat sejumlah warga terbangun dari tidurnya. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement