Selasa 24 Jul 2018 13:15 WIB

KPU Tetapkan Gubernur Sumut Malam Ini

Tak ada gugatan Pilgub Sumut dari 70 gugatan yang masuk ke MK.

Rep: Issha Harruma/ Red: Muhammad Hafil
Pasangan calon gubernur Sumatera Utara nomor urut 1 Edy Rahmayadi - Musa Rajekshah menyampaikan orasi kemenangan di Posko Pemenangan Eramas, Kota Medan, usai unggul dalam hasil hitung cepat pada Rabu (27/6).
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Pasangan calon gubernur Sumatera Utara nomor urut 1 Edy Rahmayadi - Musa Rajekshah menyampaikan orasi kemenangan di Posko Pemenangan Eramas, Kota Medan, usai unggul dalam hasil hitung cepat pada Rabu (27/6).

REPUBLIKA.CO.ID,  MEDAN -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara akan menetapkan gubernur dan wakil gubernur terpilih malam ini, Selasa (24/7). Penetapan ini dilakukan menyusul tidak adanya gugatan atas hasil Pilgub tersebut ke Mahkamah Konsitusi (MK).

Komisioner KPU Sumatera Utara Yulhasni mengatakan, KPU telah menerima buku registrasi perkara konstitusi dari MK. Ada 70 permohonan sengketa hasil Pilkada serentak 2018 se-Indonesia yang dicatat oleh panitera MK. Pilgub Sumut pun tidak termasuk di dalam daftar gugatan tersebut.

"Artinya, tidak ada gugatan atas hasil Pilgub Sumut 2018 ke MK, sehingga kami akan menetapkan calon terpilih," kata Yulhasni, Selasa (24/7).

Yulhasni menjelaskan, setelah penetapan, mereka akan menyampaikan hasil tersebut secara resmi ke DPRD Sumut. Langkah selanjutnya ada di tangan DPRD, yakni menyampaikan hasil kepada Menteri Dalam Negeri dan menjadwalkan pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih.

"Kalau itu sudah bukan ranah kami lagi nantinya, karena KPU hanya menyelenggarakan tahapan hingga adanya pasangan terpilih," ujar Yulhasni.

Untuk diketahui, proses rekapitulasi penghitungan suara Pilgub Sumut 2018 di tingkat provinsi rampung, Ahad, 8 Juli lalu. Pasangan nomor urut 1, Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Eramas) mengungguli lawannya, Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus (Djoss)

Hasil akhir rekapitulasi, Eramas memeroleh 3.291.137 suara atau 57,58 persen dari 5.716.097 suara sah. Mereka mengungguli lawannya, Djoss, yang mendapatkan 2.424.960 suara atau 42,42 persen dari suara sah.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement