Rabu 25 Jul 2018 02:30 WIB

Kapolri: Negara Aktif Perangi Pendanaan Terorisme

Kapolri menegaskan Indonesia berkomitmen mencegah TPPU dan pendanaan terorisme.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian
Kapolri Jenderal Tito Karnavian

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan, pentingnya negara aktif melaksanakan standar tindakan untuk memerangi pencucian uang dan pendanaan teroris. Hal itu disampaikan Tito dalam pertemuan tahunan ke-21 Asia Pasific on Money Laundering di Nepal.

"Organisasi ini berupaya memastikan setiap negara anggota berperan secara aktif melaksanakan standar tindakan yang telah ditetapkan dalam kebijakan anti pencucian uang, pendanaan teroris dan penyebaran pendanaan senjata pemusnah massal," kata Kapolri dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (25/7).

Indonesia termasuk ke dalam organisasi perkumpulan pemerintah Asia Pacific Group on Money Laundering (APG ML) yang beranggotakan 41 negara tersebut. Kapolri menekankan komitmen Indonesia terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme, baik di jurisdiksi Indonesia maupun dalam rangka kerjasama regional dan internasional.

Dalam acara yang berlangsung pada tanggal 21-27 Juli 2018 tersebut, terdapat rencana diadakannya agenda tambahan pelaksanaan penilaian Financial Action Task Force (FATF) terhadap beberapa negara untuk dievaluasi dan ditentukan potensinya menjadi anggota FATF, salah satunya Indonesia.

"Bagi Indonesia menjadi bagian dalam keanggotaan FATF sangat penting karena Indonesia menjadi sejajar dengan negara-negara lain khususnya G20," ujar Tito Karnavian.

Menurutnya, hasil evaluasi yang baik akan mendorong naiknya penilaian investasi Indonesia sehingga diharapkan terdapat peningkatan investasi, transaksi bilateral, dan resiprokal.

Selain menjadi narasumber dalam pertemuan khusus pada hari Rabu (24/7) yang membahas tentang pentingnya kerja sama regional dalam memerangi pendanaan teroris, Tito Karnavian pun memberikan dukungan langsung kepada tim delegasi RI yang dipimpin Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hal tersebut untuk menunjukkan keseriusan Indonesia dalam memerangi pencucian uang dan pendanaan teroris.

"Dengan demikian, memberikan keyakinan kepada pihak penilai FATF bahwa Indonesia serius dan sangat mendukung dalam menunjang upaya yang dilakukan RI guna menjadi anggota FATF," tutur Kapolri.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement