Kamis 26 Jul 2018 13:35 WIB

Penanaman Jagung Basis Korporasi Produksi 8 Ton per Hektare

Pilot project jagung berbasis korporasi untuk merangsang kelembagaan ekonomi petani.

Red: EH Ismail
Kepala Biro Perencanaan, Kasdi Subagyono, mengunjungi salah satu pilot project pengembangan kawasan pertanian berbasis korporasi petani di Provinsi Banten.
Kepala Biro Perencanaan, Kasdi Subagyono, mengunjungi salah satu pilot project pengembangan kawasan pertanian berbasis korporasi petani di Provinsi Banten.

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Kepala Biro Perencanaan, Kasdi Subagyono, mengunjungi salah satu pilot project pengembangan kawasan pertanian berbasis korporasi petani di Provinsi Banten. Kawasan tersebut berada di Desa Bulakan, Gunung Kendeng, Kramatjaya, dan Tanjungsari Indah.

“Target pilot project penanaman perdana jagung berbasis korporasi akan mampu berproduksi 8 ton per ha,” kata Kasdi dalam pesan tertulis yang diterima Republika.co.id.

Kasdi menjelaskan, pengecekan kawasan jagung ini untuk memastikan kondisi lapangan sesuai dengan perencanaan yang sudah dibuat, mencakup sisi teknis sampai pada proses administrasinya. Secara umum, pilot project ini berjalan sesuai perencanaan yang sudah dibuat, namun perlu ada pendetailan lagi di setiap sisi teknis dan mengontrol dari sisi administrasinya.

“Saya selaku peneliti bidang hidrologi dan konservasi tanah, tentunya perlu menularkan beberapa pengalaman secara teknis terkait tata kelola air dan peningkatan kualitas tanah di lokasi pilot project ini,” ujarnya.

Kementerian Pertanian (Kementan) menargetkan produksi komoditas pertanian tahun ini sebesar 82,5 juta ton padi dengan luas panen 15,65 juta ha, 30 juta ton jagung dengan luas panen 5,78 juta ha. Sedangkan, kedelai ditargetkan 2,2 juta ton dengan luas panen 1,42 juta ha.

 

“Untuk mencapai target tersebut, Kementan mengalokasikan program dan kegiatan di berbagai wilayah di Indonesia sesuai potensi masing-masing daerah,” tutur Kasdi.

Lebih lanjut Kasdi mengungkapkan, selama ini produksi jagung hanya 3ton/ha karena pascapanen masih dilakukan secara manual. Hulu sampai hilir masih dilakukan swadaya Kementan dengan kesepakatan bersama PT Charoend Pokphand Indonesia (CPI) yang bersedia menyerap hasil panen petani di kawasan pertanian jagung ini. Harga jagung yang disepakati Rp 3.800/kg dan tingkat kekeringan 15 persen.

“Karena itu, percontohan ini dimaksudkan untuk merangsang kelembagaan ekonomi petani agar bisa mengelola bisnis usaha tani secara berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas produksi,” ungkapnya.

Untuk itu, sambung Kasdi, pemerintah melakukan pembinaan dan pendampingan petani guna meningkatkan kualitas produksi, pembinaan dalam pengelolaan kelembagaan ekonomi petani, fasilitasi alat dan mesin prapanen, pascapanen, dan pengolahan. Pemerintah pun mendorong pembukaan akses terhadap modal dan pemasaran.

“Kegiatan pilot project jagung di Kabupaten Lebak dilakukan secara tumpang sari di lahan Perum Perhutani seluas 1.000 ha dan pendampingan akan dilakukan selama dua tahun mulai 2018-2019,” tuturnya.

Perlu diketahui, pengembangan kawasan jagung berbasis korporasi petani yang dicetuskan Kementan ini sejalan dengan arahan Presiden RI, yakni melalui UU No 16 Tahun 2006 dan diperkuat oleh UU No 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Menindaklanjuti ini, Kementan mengeluarkan Permentan No 18 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengembangan Kawasan Pertanian Berbasis Korporasi Petani.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement