Kamis 26 Jul 2018 16:54 WIB

Kemendes Apresiasi Program RZ Entaskan 5.000 Desa Tertinggal

Zakat yang disalurkan para donatur, bisa berkontribusi mengurangi kesenjangan sosial.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Gita Amanda
Perayaan milad rumah Zakat ke 20 di GBK turut dihadiri Ketua MPR Zulkifli Hasan dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo.
Foto: mpr
Perayaan milad rumah Zakat ke 20 di GBK turut dihadiri Ketua MPR Zulkifli Hasan dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertiggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengapresiasi program Rumah Zakat (RZ) untuk mengentaskan 5.000 desa tertinggal menjadi desa mandiri. Saat ini, sebanyak 2.000an desa tertinggal sudah beralih status.

“Zakat sudah diatur oleh agama untuk membantu mengurangi kesenjangan. Terima kasih Rumah Zakat karena ikut berkontribusi,” kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertiggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo dalam acara Ulang Tahun ke-20 RZ bertema “20 Tahun Memberdayakan Indonesia” di Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, Kamis (26/7).

Oleh karena itu, ia mengimbau pada masyarakat untuk menyalurkan zakat dan membantu Rumah Zakat mengentaskan desa-desa tertinggal. Sebab, ia melihat zakat yang disalurkan para donatur, bisa berkontribusi mengurangi kesenjangan sosial.

“Rumah Zakat bukan hanya membantu masyarakat miskin dengan memberikan ikan, tetapi juga memberikan kailnya, dengan membantu Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan sebagainya. Jadi zakat membantu kita mengurangi kesenjangan,” ujar Eko.