REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertiggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengapresiasi program Rumah Zakat (RZ) untuk mengentaskan 5.000 desa tertinggal menjadi desa mandiri. Saat ini, sebanyak 2.000an desa tertinggal sudah beralih status.
“Zakat sudah diatur oleh agama untuk membantu mengurangi kesenjangan. Terima kasih Rumah Zakat karena ikut berkontribusi,” kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertiggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo dalam acara Ulang Tahun ke-20 RZ bertema “20 Tahun Memberdayakan Indonesia” di Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, Kamis (26/7).
Oleh karena itu, ia mengimbau pada masyarakat untuk menyalurkan zakat dan membantu Rumah Zakat mengentaskan desa-desa tertinggal. Sebab, ia melihat zakat yang disalurkan para donatur, bisa berkontribusi mengurangi kesenjangan sosial.
“Rumah Zakat bukan hanya membantu masyarakat miskin dengan memberikan ikan, tetapi juga memberikan kailnya, dengan membantu Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan sebagainya. Jadi zakat membantu kita mengurangi kesenjangan,” ujar Eko.
Dalam acara tersebut, Mendes menerima penghargaan sebagai Tokoh Pemberdayaan dari Rumah Zakat.
CEO Rumah Zakat Nur Efendi menjelaskan program Rumah Zakat pada 2018 berfokus pada satu model pemberdayaan yang terintegerasi pada wilayah perdesaan. Alasannya, kondisi desa masih sangat memprihatinkan dan membutuhkan uluran tangan.
“Kenapa desa? Kemiskinan terakhir menurun paling banyak itu di desa. Kalau kita bedah desa itu sebenarnya (kondisinya) parah sekali,” kata Nur.
Ia mengatakan, program Rumah Zakat untuk perdesaan ini tersebar dari Aceh hingga Papua. Ia berujar, RZ meyakini program tersebut memberi kontribusi pada bangsa Indonesia.