REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (Tekad) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) terus memberikan kontribusi terhadap pengurangan angka kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan warga desa di kawasan Indonesia Timur. Program yang didanai oleh kerja sama dengan International Fund for Agricultural Development (IFAD) itu telah menyentuh 1.110 desa serta memberikan manfaat bagi lebih dari 149.850 rumah tangga di 25 kabupaten dari 9 provinsi.
“Program strategis ini memiliki fokus utama yaitu mengurangi kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, dan mendukung pengembangan ekonomi berkelanjutan di perdesaan khususnya di wilayah Indonesia bagian timur,” ujar Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Paiman Raharjo, dalam keterangannya pada Senin (30/9/2024).
Paiman menambahkan, fokus utama Tekad adalah memberdayakan masyarakat desa untuk mengelola potensi lokal dan Dana Desa secara optimal demi menciptakan mata pencaharian yang berkelanjutan. Melalui peningkatan kapasitas masyarakat, Program Tekad juga mendukung pengembangan inisiatif ekonomi yang inklusif dan berbasis bukti.
“Esensi dari program adalah untuk mewujudkan masyarakat desa yang mampu berkontribusi dalam mempercepat pembangunan ekonomi di desa dengan pendekatan berbasis potensi lokal menciptakan dan memperluas akses ekonomi yang lebih luas bagi semua lapisan masyarakat di wilayah Indonesia Timur,” ujarnya.
Paiman juga berharap agar Program Tekad dapat terus berlanjut dan direplikasi di wilayah lain. Komitmen untuk memperkuat keberlanjutan program ini akan menjadi kunci dalam mengentaskan kemiskinan dan mewujudkan kesejahteraan yang merata di seluruh pelosok desa di Indonesia Timur.
Program Tekad yang meliputi 9 provinsi dan 25 kabupaten dinilai telah mengubah paradigma masyarakat desa/kampung soal pentingnya membangun ekonomi di perdesaan yang didukung dengan beragamnya potensi unggulan dan sumber daya alam yang cukup menjanjikan. Program Tekad ini melingkupi wilayah Indonesia Timur yaitu Provinsi Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Barat Daya, dan Papua Barat.