Jumat 27 Jul 2018 21:40 WIB

Kasus tak Terungkap, Polri akan Tanya Novel Baswedan Lagi

Novel mendesak Jokowi untuk mengungkap kasusnya.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Muhammad Hafil
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan (tengah) bersama Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/7).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan (tengah) bersama Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/7).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Setelah 16 bulan kasus penyerangan kasus Novel berlalu, Polri kembali menyatakan akan meminta keterangan tambahan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu. "Rencana penyidik akan meminta keterangan tambahan pada saudara NB, tapi kita akan koordinasi juga kapan NB dapat datang," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal di Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat (27/7).

Iqbal menuturkan, Polri  siap berkoordinasi dengan Novel. Iqbal pun menyatakan Polri tetap mau menampung segala informasi Novel yang sebelumnya berujar ada keterlibatan Jenderal dalam kasus yang menimpanya. Iqbal meminta Novel untuk membuktikan ujarannya itu.

"Buktikan sebut. Kita cantumkan dalam BAP. Gak bisa jiga kita katanya katanya. Ini kan proses hukum, fakta hukum, gak bisa kita berasumsi, nanti ada fitnah. Polri bekerja pada proses hukum atau pro justitia," kata Iqbal menegaskan.

Dalam perkembangan kasus itu, Polri sudah sempat merilis sketsa wajah orang yang diduga berkaitan dengan penyerangan Novel. Namun, Polri bahkan belum berani menyebut muka di sketsa itu sebagai tersangka. Iqbal menuturkan, sketsa itu sudah dicocokkan dengan database Polri.

"Oh sudah, semua bank criminal record sudah kita sandingkan, pemain pemain sudah, doakan saja kita bisa mengungkap kasus ini," ujar dia.

Informasi perkembangan penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya juga sudah disampaikan ke pimpinan KPK, Kompolnas dan Komnas HAM. Polri pun siap menampung informasi dari manapun yang berhubungan dengan pengungkapan kasus Novel Baswedan.

Saat kembali bekerja pada Jumat (27/7), Penyidik KPK Novel Baswedan langsung mendesak Presiden Joko Widodo untuk tetap mengungkap kasus penyerangan yang dialaminya. Menurut Novel, ia meminta langsung pada Presiden karena Polri dianggapnya tidak memiliki niat untuk menyelesaikan kasus penyerangannya.

"Kenapa tidak (menekan) ke Kapolri (Jenderal Tito Karnavian) atau Polri sebagai institusi,  saya tegaskan, Polisi tidak mau menungkapnya," kata Novel di hari pertama ia bekerja kembali di KPK, Jumat (27/7), setelah ia diserang orang tak dikenal 16 bulan lalu.

Enam belas bulan sudah kasus Novel berada dalam penanganan Polda Metro Jaya. Hingga kini bukti-bukti yang diperoleh polisi masih belum bisa menunjukkan titik terang pelaku penyiraman Novel. Meskipun, sketsa wajah terduga pelaku telah dibuat. Polri bahkan sempat meminta bantuan kepolisian Australia, namun hasilnya juga nihil.

Novel Baswedan mengalami penyerangan berupa penyiraman air keras berjenis Asam Sulfat atau H2SO4 pada Selasa 11 April 2017. Ia diserang usai menunaikan Salat Subuh di Masjid dekat kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Novel pun menjalalani perawatan intensif di Singapura untuk menyembuhkan luka di matanya imbas penyerangan itu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement