REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Sarana Multigriya Finansial Tbk (SMF) kembali menerbitkan produk Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP). Kali ini berupa EBA-SP diterbitkan berupa EBA ritel.
Produk EBA-SP yang menargetkan perorangan khususnya anak muda tersebut diharapkan mampu menarik banyak investor. "Kita ingin mulai untuk meritelkan EBA. Jadi targetnya, semua EBA SMF akan kita pasarkan sebanyak mungkin ke pasar," ujar Direktur Sekuritas dan Pembiayaan SMF Heliantopo kepada wartawan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis, (2/8).
Ia menyebutkan, EBA-SP Ritel yang akan dipasarkan kali ini yaitu EBA-SP BTN 01 kelas A dengan rating idAAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Kupon bunganya sebesar 8,6 persen per tahun berdenominasi hanya Rp 100 ribu.
"Kenapa EBA-SP BTN 01, karena yield-nya cukup baik," jelasnya.
Ia menambahkan, sesuai aturan, aset underlying EBA-SP yang diperbolehkan hanya Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Maka aset underlying produk yang baru diluncurkan SMF itu juga semuanya berupa KPR.
Lebih lanjut, kata dia, dana hasil penerbitan EBA-SP ritel ini akan digunakan untuk menyediakan rumah layak bagi masyarakat. "Sesuai misi kami mendukung program pemerintah, maka dananya bakal digunakan untuk KPR lagi dan KPR lagi, jadi terus berputar," tutur Heliantopo.
Baca juga, SMF Luncurkan EBA-SP Ritel Pertama di Indonesia
Menurutnya, semakin banyak KPR tersedia, semakin banyak pula keluarga di Indonesia yang memiliki rumah layak huni. Ke depannya, SMF berencana terus menerbitkan EBA-SP lainnya.
Sayangnya, Heliantopo enggan mengungkapkan angka-angkanya secara rinci. "Targetnya semua EBA-SP SMF yang akan kita pasarkan sebanyak mungkin diterima investor," tambahnya.
Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lana Winayanti menambahkan, peluncuran EBA-SP Ritel tersebut merupakan pertama kali di Indonesia. Hal itu mendukung penyediaan KPR di Indonesia.
"Kita ketahui bersama, rumah merupakan kebutuhan utama manusia. Perumahan termasuk salah satu industri strategis dalam perekonomian nasional karena selain menyangkut hajat hidup masyarakat, juga melibatkan 100 industri backward dan forward," tutur Lana pada kesempatan serupa.
Menurutnya, saat ini masyarakat terutama Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) masih kesulitan mengakses KPR. Pasalnya bunga KPR masih cukup tinggi dan sumber pendanaan jangka panjang pun belum optimal.
Maka, salah satu strategi kebijakan pemerintah terkait pembangunan perumahan sampai 2019 yakni peningkatan pembiayaan sekunder perumahan sebesar 15 persen per tahun untuk kegiatan sekuritisasi. "Untuk mencapai target ini, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pasar sekunder perumahan melalui Perpres nomor 101/2016," ujar Lana.
Dalam aturan itu, disebutkan, lingkup bisnis perusahaan pembiayaan sekunder perumahan bisa ditingkatkan melalui penyaluran dana jangka panjang ke lembaga penerbit. "Jadi EBA-Sp Ritel ini diharapkan dapat meningkatkan transaksi di pasar sekunder dengan memperluas basis investor individu sekaligus bisa menjangkau generasi mudah yang kini belum punya perhatian ke jenis investasi seperti EBA-SP," katanya.