Jumat 03 Aug 2018 13:55 WIB

Menggali Naskah Kemerdekaan yang ‘Hilang’ di Jepang

Indonesia Raya dengan tiga stanza dan bahasa Indonesia ditetapkan di masa Jepang

Pengunjung berada di dekat patung Soekarno, Mohammad Hatta, dan Ahmad Soebardjo di ruang pengesahan naskah Proklamasi di Museum Perumusan Naskah Proklamasi di Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (20/4).
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Pengunjung berada di dekat patung Soekarno, Mohammad Hatta, dan Ahmad Soebardjo di ruang pengesahan naskah Proklamasi di Museum Perumusan Naskah Proklamasi di Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (20/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kemerdekaan Indonesia dan seluruh rangkaian peristiwa yang mengikutinya masih menyimpan banyak celah menarik untuk diteliti. Upaya untuk membuka fakta yang selama ini tak muncul dalam narasi sejarah bangsa Indonesia pun mulai dicoba.

Salah satunya adalah dengan menggali naskah-naskah bersejarah mengenai persiapan kemerdekaan Indonesia pada kurun 1945. Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hilmar Farid mengatakan, pembentukan negara Indonesia tidak terlepas dari peran Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Segala yang berkelindan dengan kegiatan BPUPKI, terlebih naskah autentik yang berkaitan dengan persiapan kemerdekaan akan terus dicari. "Kita berupaya untuk terus menemukan dan menggali naskah-naskah bersejarah tentang peristiwa itu," kata Hilmar dalam Seminar Kesejarahan Hubungan Indonesia-Jepang Dalam Lintasan Sejarah di Jakarta, Kamis (2/8).

Hilmar mengatakan, hubungan antara Indonesia dan Jepang tidak hanya memiliki nilai sejarah, tapi juga etika yang tampak berseberangan, tapi justru menarik untuk dikaji oleh para ahli sejarah, cendekiawan, hingga politisi. Menurut dia, ketika Jepang masuk ke Indonesia pada 1942, para pemimpin politik dan militer Negeri Matahari Terbit tersebut membawa misi untuk membebaskan Indonesia dari kolonialisme Belanda.

"Lagu kebangasaan 'Indonesia Raya' dengan tiga stanza (bait) dan bahasa Indonesia ditetapkan di masa Jepang untuk menghapus pengaruh dari bahasa Belanda di tengah masyarakat. Maka, apakah beretika ketika kita menuntut rampasan perang dari Jepang," ujar Hilmar.

Dia mengatakan, pertanyaan-pertanyaan tersebut dapat dimunculkan oleh para ahli sejarah, dan merupakan tugas para politisi dan cendikiawan untuk menyuguhkan jawaban yang diperkuat dengan bukti-bukti bersejarah guna memperkaya wawasan masyarakat sekarang ini. Mempertanyakan aspek etika dan legal formal di satu sisi, dan tuntutan pampasan perang dari Jepang di sisi lain, kata dia, bisa menjadi debat publik yang bermutu selama buktibukti sejarah disediakan sebagai dasar perdebatan.

Salah satu upaya yang saat ini dilakukan Ditjen Kebudayaan dalam membangun kerja sama bidang budaya dengan Kedutaan Besar Jepang di Jakarta adalah pengarsipan warisan budaya dengan membangun sistem kebudayaan terpadu. Kerja sama tersebut, kata dia, adalah upaya dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Hilmar berharap kerja sama Indonesia dan Jepang ke depan akan lebih diperkaya oleh dimensi kebudayaan. Dengan memperkaya kerja sama di bidang kebudayaan diharapkan hubungan baru yang lebih segar berbasis persahabatan dan solidaritas bisa lebih terbentuk. "Jika kita lihat dimensi politik dan ekonomi itu bahasanya presisi, persaingan, ke tegangan. Sementara kalau dimensi kebudayaan, kita lebih banyak berbicara kerja sama kolaborasi, persahabatan, dan solidaritas," ujarnya.

Ia mencontohkan, kerja sama yang dapat dibentuk ke depan berupa pertukaran sumber-sumber sejarah. Hilmar berharap dengan kerja sama kedua negara, sumber-sumber sejarah semula tidak begitu dikenali menjadi jauh lebih banyak diakses oleh pihak Indonesia. "Ada banyak sumber sejarah yang relevan untuk kita yang masih ada di sana (Jepang) dan belum bisa kita akses," kata dia.

Selain seminar, peringatan 110 tahun Kebangkitan Nasional sekaligus 60 tahun hubungan diplomatik Indonesia-Jepang itu juga diperingati dengan pameran foto, sketsa, dan poster yang dibuat pada masa pendudukan Jepang di Indonesia. Sebuah buku yang merefleksikan sejarah hubungan Indonesia dan Jepang dari masa ke masa berjudul "Jagung Berbunga di antara Bedil dan Sakura" juga diluncurkan pada kesempatan tersebut.

Direktur Sejarah Kemendikbud Triana Wulandari mengatakan, hubungan antara Indonesia dan Jepang ditandai dengan masuknya Jepang ke Indonesia pada tahun 1942 hingga 1945. Pada 1958, kedua negara membangun hubungan diplomatik. Namun, kata dia, sesungguhnya hubungan Indonesia dan Jepang telah terjalin jauh sebelum masa itu.

Triana mengatakan, kemenangan Jepang atas Rusia pada 1905 telah menginspirasi para tokoh pergerakan nasional Indonesia untuk bangkit melawan kolonialisme Belanda pada masa itu dan menuntut hak untuk merdeka dan mandiri. Menurut dia, hubungan diplomatik Indonesia dan Jepang yang dibangun pada 1958 mempererat ikatan dan menguatkan pengertian antara kedua negara. "Perjalanan sejarah Indonesia dan Jepang adalah warisan perjuangan para tokoh bangsa yang harus dirawat dan dijaga," ujarnya.

Kepala Perpustakaan Nasional RI Syarif Bando mengatakan, kegiatan seperti ini menyajikan informasi kebudayaan Indonesia di antara bangsa-bangsa lain. "Ini sangat tepat menjelang hari kemerdekaan, bagaimana kita bisa menanamkan kepada generasi muda tentang bagaimana pentingnya membangun nasionalisme," kata Syarif. ¦ antara ed: mas alamil huda

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement