Rabu 08 Aug 2018 11:07 WIB

Jelang Idul Adha, Sukabumi Waspadai Penyebaran Antraks

Dikhawatirkan terjadi proses penularan baik dari kendaraan atau pertukaran ternak.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Andi Nur Aminah
Pedagang sapi menjelang Idul Adha  (ilustrasi)
Foto: Republika/Haura Hazifah
Pedagang sapi menjelang Idul Adha (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Menjelang Idul Adha, Pemerintah Kota Sukabumi mewaspadai penyebaran penyakit antraks pada hewan kurban. Pasalnya, arus pergerakan hewan kurban ke Sukabumi dimungkinkan dari daerah yang sebelumya dilaporkan ada kasus antraks. "Kami mewaspadai lalu lintas hewan kurban dari Bogor yang pernah mengalami antraks," ujar Medic Veteriner, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi Muhamad Rijki kepada wartawan di sela-sela pemeriksaan hewan kurban di Pasar Hewan, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Rabu (8/8).

Dikhawatirkan terjadi proses penularan baik dari kendaraan atau pertukaran ternak Kota maupun Kabupaten Bogor ke Sukabumi. Oleh karena itu Rijki mengatakan, petugas DKP3 melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban baik di pasar hewan maupun lapak-lapak yang di pinggir jalan.

Untuk memeriksa tertular atau tidaknya hewan kurban dari antraks petugas memeriksa bagian lubang hidung, anus dan telinga. Jika kondisinya bersih Rijki mengatakan, maka hewan kurban seperti kambing maupun domba dinyatakan sehat dan negatif anthrax. Hingga kini DKP3 Sukabumi memastikan di Sukabumi masih terbebas dari penyebaran anthrax baik pada kambing, domba maupun sapi.

Rijki menuturkan, petugas juga memeriksa bagian mulut dari hewan kurban. Hal ini untuk melihat apakah kambing atau domba terkena gejala penyakit torch yang biasanya terlihat di pinggir mulut.

Rijki mengungkapkan petugas juga memeriksa kelayakan hewan kurban. Terutama usia hewan kurban yang layak kurban minimal satu tahun. Hal ini bisa diketahui dari kondisi gigi. Bila gigi hewan kambing atau domba yang sudah tanggal dua dan ganti gigi baru maka sudah layak jadi hewan kurban.

Selain itu kata Rijki, hewan kurban juga tidak boleh cacat. Misalnya hewan kambing tau domba testisnya satu, kaki hanya berjumlah tiga maupun ekornya patah. Bila ada hewan yang sakit maupun cacat maka akan diisolasi dan tidak boleh diperjual belikan.

Pemeriksaan hewan kurban, Rijki mengatakan, dilakukan di sejumlah lapak hewan kurban yang ada di pinggiran jalan. Pemeriksaan pada Rabu ini dibagi ke dalam beberapa tim.

Mereka disebar ke sejumlah kecamatan yang ada di Kota Sukabumi. Pemantauan langsung ke lapangan ini untuk memastikan kesehatan hewan kurban agar nantinya layak dikonsumsi masyarakat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement