Kamis 09 Aug 2018 08:07 WIB

Prostitusi (tak) Terselubung di Apartemen Kalibata City

Tujuh bulan terakhir polisi tiga kali mengungkap praktik prostitusi di Kalibata City.

Rep: Rahma Sulistya, Sri Handayani/ Red: Andri Saubani
Polisi kembali mengungkap kasus prostitusi di Apartemen Kalibata City uang dirilisi pada Rabu (8/8), di Mapolda Metro Jaya. Ke depan, akan ada langkah lebih konkret dari Polda Metro Jaya bersinergi dengan KPAI dan LPAI untuk atasi ini.
Foto: Republika/Rahma Sulistya
Polisi kembali mengungkap kasus prostitusi di Apartemen Kalibata City uang dirilisi pada Rabu (8/8), di Mapolda Metro Jaya. Ke depan, akan ada langkah lebih konkret dari Polda Metro Jaya bersinergi dengan KPAI dan LPAI untuk atasi ini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya beserta jajarannya kembali mengungkap praktik prostitusi yang berada di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan. Terbongkarnya praktik prostitusi di Kalibata City bukan kali pertama dan juga sudah menjadi rahasia umum.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Nico Afinta mengatakan, dari laporan masyarakat yang resah, kepolisian melakukan penyelidikan. "Tim melakukan penyelidikan dan akhirnya bisa menangkap muncikari, dan juga mengamankan beberapa wanita di bawah umur," ujar dia, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/8).

Setidaknya, ada tiga muncikari yang diciduk dalam operasi ini. Mereka adalah SBR alias Obay, TM alias Oncom, dan RMV (perempuan). Lalu ada juga G, K, dan N, pekerja seks komersial (PSK) yang diciduk. Mereka semua diciduk di City Tower Flamboyan, Lantai 21, Apartemen Kalibata City.

Akibat perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara. Polisi juga menyita uang tunai Rp 1 juta, tiga unit ponsel, dan beberapa kondom bekas pakai sebagai barang bukti.

Kasus prostitusi di Apartemen Kalibata City bukanlah hal baru, seperti kasus 'esek-esek' dengan modus tukar kunci yang terbongkar pada Maret lalu. Kasus itu terbongkar di Tower Cendana dan polisi mengamankan empat orang di lokasi tersebut, tiga di antaranya perempuan.

"Kasus prostitusi anak yang terjadi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, ini memprihatinkan. Karena dalam tujuh bulan terakhir, kami sendiri, Ditreskrimum, sudah ungkap tiga kali. Dua kali sudah kami rilis, diungkap Subdit Ranmor dan Resmob," ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary dalam rilis di Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/8).

Dari tiga kali pengungkapan itu, total 32 PSK berhasil diamankan. Di mana, lima di antara mereka masih di bawah umur.

"Ini diharapkan jadi kasus terakhir. Karena lebih memprihatinkan lagi, lima dari 32 penjajanya adalah anak-anak usia 16-18 tahun yang sudah bekerja lebih dari dua tahun. Kemudian, dua anak laki-laki kami amankan, adalah calon pelanggan, ini anak-anak," ujar Ade Ary menjelaskan.

Dari 18 tower di Apartemen Kalibata City, ada lima tower yang teridentifikasi secara diam-diam melakukan praktik prostitusi. Jumlah ini hampir sepertiga dari tower yang ada di kawasan tersebut. Kemudian dari lima tower itu, juga teridentifikasi ada 17 unit yang menjadi tempat 'esek-esek'.

"Kami tetapkan tiga tersangka, dua lelaki dan satu perempuan, pelaku perempuan berinisial RMV dan pelaku TM adalah agen marketing property, yang saat ini secara fakta kami kumpulkan 17 unit dari 10 unit yang dipasarkan digunakan untuk praktik ini," papar Ade Ary.

Kemudian, pelaku SBR adalah orang yang mencari calon pelanggan, dengan metode daring menggunakan aplikasi Bee Talk dan Wechat. Pelaku SBR juga mengaku sebagai perempuan dalam melakukan penjajakannya.

Jasa yang ditawarkan harganya bervariasi, mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta dalam satu kali 'check in'. Pelaku akan memberi nomor khusus melalui aplikasi Whatsapp, ditetapkan hari dan tanggalnya, jika sudah tiba di apartemen akan diantarkan menuju kamar. Di kamar, PSK sudah siap melayani.

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Azhar Nugroho mengatakan, SBR sebagai muncikari hanya mendapat Rp 50 ribu dari tiap transaksi seks PSK. Sementara, tarif PSK sekali 'check in' bisa mencapai Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta.

"Bayar ke PSK, baru ke muncikari. Pokoknya satu unit itu dia setor Rp 300 ribu (untuk penyewa kamar), ada atau nggak ada pelanggan, tetap setor Rp 300 ribu," kata Azhar menjelaskan saat ditemui usai rilis di Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/8).

Baca juga:

65 ribu warga resah

Lantaran sudah menjadi rahasia umum bahwa Apartemen Kalibata City jadi tempat praktik prostitusi, setidaknya 65 ribu warga yang tinggal di apartemen tersebut mengaku resah. Pengakuan itu diterima Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Komisioner KPAI bidang Traficking dan Eksploitasi, Aimaryati Solihah, mengatakan, dalam satu unit di 18 tower Apartemen Kalibata City, bisa berisi empat orang anggota keluarga. Rasa takut ketika naik lift saat bertemu dengan wanita berpakaian tidak seharusnya, atau om-om yang dengan santai menggandeng PSK-nya, selalu dirasakan penghuni apartemen setiap harinya.

"Dari 18 tower terdiri dari 13 ribu unit. Kalau dikalikan per unit empat orang itu sekitar 65 ribu orang yang memiliki dan hidup di sana meminta kepada kami, KPAI, (hilangkan) lokalisasi terselubung. Itu bahasa mereka," kata dia saat ditemui usai rilis prostitusi Apartemen Kalibata City di Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/8).

Para penghuni sejak lama mengeluhkan adanya praktik prostitusi di Apartemen Kalibata City. Mereka bahkan mencurigai ada kerja sama antara satpam, RT, dan RW setempat dengan muncikari.

"Makanya, KPAI menangani tidak case-by-case, kami pertemukan semua, bahkan Dinas Perumahan pun saya panggil (untuk tanyakan), sebenarnya apartemen ada pengawasan nggak dari pemerintah. Ternyata, apartemen itu dikelola swasta dan semua loss saja," jelas dia.

Pihak Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mengaku telah merangkul seluruh pemilik apartemen untuk duduk bersama, membicarakan kasus ini. Jika ditelusuri lebih dalam dan ditemukan adanya perdagangan orang, LPAI menginginkan adanya hukuman yang lebih memberatkan lagi.

"Kantor kami berhasil merangkul pemilik apartemen untuk fokus pada anak-anak yang lalu-lalang di apartemen dengan baju tidak pantas, kami koordinasi dengan Polda Metro Jaya ternyata sudah beraksi dalam senyap. Kami juga bertanya-tanya, apabila ini perdagangan orang, maka ini perbudakan modern," ujar pengurus LPAI, Reza Indragiri, saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Rabu.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno meminta pemilik Apartemen Kalibata City untuk berhati-hati menyewakan unitnya. Ia mengingatkan, harga unit akan turun jika diketahui menjadi tempat prostitusi.

"Kalau ada narkoba dan prostitusi, nanti harga properti di situ akan turun. Dan kalau turun, ekonomi akan turun, dan tempat itu tidak akan bisa membuat satu ekonomi yang membuka lapangan pekerjaan," kata Sandiaga di Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (8/8).

Sandiaga meminta agar pengelola rusun memastikan tidak ada peredaran narkoba dan prostitusi di daerahnya. Hal ini juga memerlukan dukungan dari warga sekitar.

Menurut Sandiaga, Pemprov DKI akan bekerja sama dengan kepolisian untuk mengatasi hal itu. Ia memastikan, akan ada sanksi yang tegas kepada pihak-pihak yang terlibat dalam dua kejahatan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement