Kamis 09 Aug 2018 16:13 WIB

Gelombang Panas Korea Selatan Tewaskan 42 Orang

Gelombang panas dipertimbangkan sebagai bencana alam.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Ani Nursalikah
Gelombang panas.
Foto: ABC
Gelombang panas.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Gelombang panas melanda Korea Selatan (Korsel). Temperatur yang mencapai 35 derajat Celsius itu baru terlihat sejak 100 tahun belakangan.

Akibat gelombang panas itu setidaknya 42 orang meninggal dunia. Angka itu merupakan angka tertinggi sejak pemerintah Korsel memulai menghitung jumlah warga yang terluka dan tewas akibat suhu tinggi pada 2011.

Lebih dari 3.400 orang dirawat karena gelombang panas. Rata-rata wargaa menderita strok karena pembuluh darah pecah akibat suhu udara yang panas sejak Mei lalu.

Bahkan, pekan lalu, suhu udara di Seoul mencapai 39,6 celcius. Angka itu merupakan suhu terpanas yang pernah ada sepanjang 111 tahun terakhir di Korsel. Dikutip dari laman The Guardian, suhu panas menyebabkan tanaman rusak sehingga negara bagian yang dekat perbatasan Korea Utara menghadapi kekurangan pangan.

Menurut data yang dihimpun dari Guardian, sebagian besar warga yang meninggal akibat gelombang panas di antaranya orang tua dan warga kelas menengah ke bawah yang tidak memiliki pendingin ruangan atau AC di rumah mereka. Sedangkan lima orang meninggal usai bekerja di luar rumah, termasuk seorang pria berusia 30-an serta seorang pekerja migran dari Vietnam berusia 50-an tahun.

Hingga kini, Pemerintah Korsel mengatakan akan merevisi undang-undang negara dengan menjadikan gelombang panas ini sebagai bencana alam. Hal itu bertujuan memberikan kompensasi dana bagi korban tewas akibat suhu panas itu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement