REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan akan mengevaluasi proyek pembangunan pelabuhan Patimban dan kereta kencang Jakarta-Surabaya. Kebijakan tersebut merupakan tindaklanjut arahan Presiden Joko Widodo untuk mengurangi impor dan memperbaiki defisit neraca perdagangan.
"Patimban kita harapkan ini bisa jadi simbol transportasi dan bisa bentuk penjajakan yang lebih besar lagi. Jadi kita ingin Patimban ini memiliki tingkat efisiensi yang tinggi. Angka-angkanya sedang kita dalami," kata Sekretaris Jenderal Kemenhub Djoko Sasono dalam Forum Merdeka Barat 9 di Jakarta, Jumat (10/8).
Djoko mengatakan, baik Patimban dan kereta cepat dievaluasi untuk melihat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang akan digunakan dalam pembangunan proyek. "Dalam proses perencanaan kita perhatikan beberapa variabel, salah satunya isu efisiensi. Terkait hal ini, kita selalu mengedepankan beberapa catatan yang jadi referensi, terkait proyek-proyek yang perlu kita evaluasi sesuai arahan presiden. Ini kita jadikan satu perhatian," kata Djoko.
Djoko masih belum bisa merinci tingkat TKDN yang harus dipenuhi dari kedua proyek tersebut. Meski begitu, ia menegaskan, pemerintah memang akan melakukan evaluasi atas dua proyek tersebut.
"Belum bisa disampaikan saat ini. Tapi kalau pelabuhan itu memang kita masih perlu melakukan impor," kata Djoko.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian PUPR Widiarto mengatakan, tidak ada penundaan untuk proyek yang dikerjakan pihaknya saat ini. Widiarto menyebut, saat ini proyek yang dikerjakan Kementerian PUPR memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang cukup tinggi.
"Untuk PUPR tidak ada yang ditunda, jalan semua. Karena kandungan dalam komponen proyek-proyek kita banyak yang bisa didapatkan dari dalam negeri," kata Widiarto.
Dia menjelaskan, proyek-proyek yang dikerjakan oleh PUPR seperti jalan umum, jalan tol, waduk, hingga rumah subsidi menggunakan hampir 100 persen bahan baku lokal. Ia tak memungkiri terdapat sejumlah proyek yang membutuhkan bahan baku baja impor. Meski, ia menyebut, tingkat impornya tidak begitu signifikan.
Untuk proyek tahun depan, Widiarto akan memberikan syarat kepada peserta lelang untuk menggarap proyek dengan kandungan TKDN minimal 25 persen. Hal itu selaras dengan amanat Perpres 16/2016.
"Mungkin peserta lelang yang menggunakan kandungan TKDN tertentu akan kita perhitungkan dalam penawarannya. Tapi saya pastikan kita tidak ada ketergantungan impor. Jadi semua aman," katanya.