REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan perombakan jabatan di tingkat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan dilanjutkan dengan pemeriksaan urine. Hal ini dilakukan untuk memastikan para aparatur sipil negara (ASN) bersih dari narkoba.
"Enggak ada kelanjutan apa-apa (dari perombakan jabatan). Sekarang dilanjutkan dengan pemeriksaan urine," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (13/8).
Kegiatan ini akan dilakukan dengan kerja sama Badan Narkotika Nasional (BNN). Rencananya pemeriksaan urin akan dilakukan kepada 84 ribu ASN DKI. Pemeriksaan akan dilakukan kepada semua pejabat pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan wakilnya.
"Termasuk saya juga tes urine," kata dia.
Pada 2017, setidaknya 800 ASN di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Pemprov DKI Jakarta dites urine. Tak hanya ASN, calon ASN pun dites urine untuk mencegah peredaran narkoba.
Pelaksanaan tes urine itu dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. Aturan tentang itu tertuang dalam Instruksi Sekda DKI Jakarta Nomor 49 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Tes Urine bagi PNS Lingkungan Sekda Provinsi DKI Jakarta.