Selasa 14 Aug 2018 22:58 WIB

Bekraf Butuh Lebih Banyak Startup Melantai di Bursa

Pasar modal salah satu sumber pendanaan bagi startup Indonesia.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Yudha Manggala P Putra
Perempuan dan startup. Ilustrasi.
Foto: Reuters
Perempuan dan startup. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menginginkan lebih banyak lagi perusahaan rintisan (startup) yang melantai di Bursa Efek Indonesia. Alasannya, pasar modal merupakan salah satu sumber pendanaan bagi startup yang selama ini merasa kesulitan mengakses pembiayaan perbankan.

Bekraf mencatat hingga saat ini baru dua perusahaan startup yang telah menawarkan saham perdananya (IPO), dari 40-an perusahaan yang dibina dalam IDX Incubator.

Deputi Akses Pemodelan Bekraf Fadjar Hutomo menjelaskan, sebagian startup Indonesia yang berwujud Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) masih memiliki peluang menawarkan sahamnya.  Apalagi, lanjutnya, BEI sendiri menyediakan papan pengembangan bagi perusahaan rintisan yang melakukan IPO.

Fadjar menyebutkan, perusahaan startup bisa tetap menawarkan sahamnya dengan persyaratan yang lebih sederhana.

"Memang tidak semua startup bisa memenuhi persyaratan. Namun kami sedang buat program kolaborasi dengan IDX untuk mengembangkan inkubator startup, tujuannya memperbanyak startup yang memenuhi syarat melantai di bursa," jelas Fadjar di Padang, Selasa (14/8).

Secara umum, pelaku ekonomi kreatif di Indonesia masih mengalami kesulitan dalam mengakses permodalan. Alasannya, sektor yang baru tumbuh ini terbilang intangible alias tidak berwujud dan kebanyakan belum bankable atau belum bisa mengakses permodalan di awal usaha. Meski sebagian sektor ekonomi kreatif sudah visible, namun perbankan belum bisa mendukung pembiayaan pelaku ekonomi kreatif.

Ganjalan tersebut membuat pelaku ekonomi kreatif harus pintar-pintar dalam mencari sumber pembiayaan. Selain pembiayaan dari bank, masih ada sumber modal lain yang bersifat nonperbankan, seperti modal ventura dan dana masyarakat.

Mengacu pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), modal ventura merupakan mekanisme investasi dalam bentuk pembiayaan berupa penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan swasta sebagai pasangan usaha (investee company) untuk jangka waktu tertentu.

Selain modal ventura, permodalan yang bersumber dari nonperbankan bisa berasal dari dana masyarakat. Opsi ini memanfaatkan dana dari investor, filantropi, dan pasar modal. Khusus pasar modal, Bekraf sudah bekerja sama dengan PT Bursa Efek Indonesia untuk menyusun regulasi yang memudahkan startup dalam melantai di bursa. 

"Sampai hari ini ada dua startup, dan kami perlu lebih banyak lagi startup yang IPO," jelas Fadjar.

Bekraf mencatat, setiap tahunnya sumbangan sektor ekonomi kreatif (Bekraf) ke PDB meningkat hingga Rp 70 triliun.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement