Senin 20 Aug 2018 14:50 WIB

Puluhan Koperasi di Sukabumi Segera Dibubarkan

Pembubaran dilakukan karena koperasi sudah tidak aktif.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Nur Aini
Petugas memberikan penjelasan kepada calon anggota di sebuah koperasi syariah. ilustrasi
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Petugas memberikan penjelasan kepada calon anggota di sebuah koperasi syariah. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Sebanyak 60 unit koperasi di Kota Sukabumi, Jawa Barat akan segera dibubarkan. Hal itu karena puluhan koperasi tersebut sudah lama tidak aktif berdasarkan penilaian dari pemerintah pusat.

''Dari total sebanyak 314 koperasi di Sukabumi, hanya sekitar 192 unit di antaranya yang aktif,'' ujar Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian Kota Sukabumi Ayep Supriatna kepada wartawan di sela-sela seminar koperasi di sebuah hotel di Jalan Bhayangkara, Kota Sukabumi, Senin (20/8). Sementara sisanya yakni sebanyak 122 unit koperasi tidak aktif.

Rencananya, koperasi yang tidak aktif tersebut akan segera dibubarkan. Tahun ini, sebanyak 60 unit koperasi yang akan dibubarkan.

Pembubaran koperasi tersebut didasarkan penilaian dari Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah. Penilaian dilakukan dengan petugas kementerian secara langsung melihat kondisi koperasi di lapangan.

Sebelumnya pada 2017 lalu jumlah koperasi di Kota Sukabumi yang dibubarkan jauh lebih banyak, mencapai sebanyak 103 unit. Awalnya jumlah koperasi yang akan dibubarkan pada 2017 mencapai sebanyak 130 unit.

Namun karena ada langkah pendampingan dan upaya lainya, sebagian koperasi tidak jadi dibubarkan. Sehingga, dari rencana pembubaran sebanyak 60 unit koperasi pada 2018 tersebut diharapkan ada sebagian yang bisa dipertahankan.

''Dasar pembubaran koperasi itu lebih menekankan pada kualitas bukan kuantitas,'' kata Ayep.

Menurut Ayep, koperasi yang tidak aktif kebanyakan dikelola masyarakat yang kecil. Selain itu, ada pengurusnya yang pindah dan meninggal dunia sehingga susah berkembang kembali.

Pemerintah, kata Ayep, berupaya agar koperasi bisa aktif kembali dengan melakukan pembinaan setiap seminggu sekali tepatnya pada Jumat. Dalam kesempatan itu para pengurus koperasi diminta untuk menyampaikan permasalahan yang dihadapi dan diberikan semangat untuk bangkit. Harapannya koperasi yang tidak aktif tersebut bisa kembali sehat dan menjalankan organisasi koperasi dengan baik.

Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Sukabumi Uung Rustiawan menambahkan, memang masih banyak koperasi yang tidak aktif. ''Dari 314 unit banyak koperasi yang tidak aktif karena kesulitan faktor usaha, permodalan dan keterbatasan sumber daya manusia,'' ujarnya. Oleh karena itu, ia menilai adanya pembubaran koperasi oleh pemerintah dinilai wajar.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement