REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Sukabumi menjadi rujukan bagi daerah lain dalam upaya penanganan HIV. Banyak KPA dari berbagai daerah yang melakukan studi banding ke Sukabumi.
Data KPA Kabupaten Sukabumi, pada 2018 ini saja ada dua daerah yang melakukan studi banding penanganan HIV-AIDS yakni Kota Bogor Jawa Barat dan Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Bangka Belitung. "Tujuan kedatangan mereka ingin melihat KPA Sukabumi yang dinilai berhasil dalam membangun sinergitas penanganan HIV-AIDS," ujar Pengelola Program KPA Kabupaten Sukabumi Dian Hendayana Saputra kepada Republika.co.id, Selasa (21/8).
KPA daerah lain juga menanyakan kebijakan dalam penanganan AIDS. Dian menjelaskan, penanggulangan HIV-AIDS di Sukabumi sudah jelas landasan hukumya mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penanggulangan HIV dan AIDS. Ketentuan ini di lapangan didukung dengan adanya instruksi bupati dan strategi serta rencana aksi daerah mengenai penanggulangan HIV periode 2017-2021.
Dian menuturkan, penanganan HIV di Sukabumi juga didukung oleh komitmen Bupati Sukabumi sekaligus ketua KPA dalam penganggaran program penanganan HIV. Di mana pemerintah kabupaten merencanakan dan menganggarkan program pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS di setiap tahunnya.
Terakhir ungkap Dian, program kerja yang dinilai berhasil terutama pembinan terhadap relawan. Di Sukabumi relawan penanganan HIV-AIDS terdiri atas warga peduli AIDS (WPA). Ada pekerja peduli AIDS, pelajar peduli AIDS, ustad peduli AIDS, dan media peduli AIDS. Keberadaan relawan ini untuk membantu memberikan edukasi dan informasi mengenai penanganan HIV-AIDS.