Petugas membawa tersangka Musisi Senior Fariz RM saat rilis kasus jaringan Narkoba yang melibatkan publik figur di Polres Jakarta Utara, Jakarta, Ahad (26/8). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono berbicang dengan tersangka Musisi Senior Fariz RM saat rilis kasus jaringan Narkoba yang melibatkan publik figur di Polres Jakarta Utara, Jakarta, Ahad (26/8). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Tersangka Musisi Senior Fariz RM diperlihatkan saat rilis kasus jaringan Narkoba yang melibatkan publik figur di Polres Jakarta Utara, Jakarta, Ahad (26/8). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Tersangka Musisi Senior Fariz RM diperlihatkan saat rilis kasus jaringan Narkoba yang melibatkan publik figur di Polres Jakarta Utara, Jakarta, Ahad (26/8). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono memperlihatkan barang bukti saat rilis kasus jaringan Narkoba yang melibatkan publik figur di Polres Jakarta Utara, Jakarta, Ahad (26/8). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Barang bukti yang diperlihatkan saat rilis kasus jaringan Narkoba yang melibatkan publik figur di Polres Jakarta Utara, Jakarta, Ahad (26/8). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas membawa tersangka musisi Senior Fariz RM saat rilis kasus jaringan Narkoba yang melibatkan publik figur di Polres Jakarta Utara, Jakarta, Ahad (26/8).
Satuan Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengamankan tiga orang tersangka penyalahgunaan narkoba dan psikotropika dengan barang bukti 3,53 gram narkotika golongan I, sembilan butir tablet xanax, satu buat alat hisap sabu, dua buah timbangan, dan tiga buah hanphone.
Advertisement