REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mustafa Kamal mengatakan koalisi pengusung Prabowo-Sandi memiliki beberapa kesamaan dengan gerakan #2019GantiPresiden. Mustafa pun berharap bisa merealisasikan dukungan dari #2019GantiPresiden untuk Prabowo-Sandi.
"Sebetulnya ada sejumlah kesamaan, chemistry dan semangatnya. Tentunya untuk membangun Indonesia agar lebih baik," ujarnya di Jakarta Selatan, Senin (27/8) malam.
Tidak hanya itu, Mustafa tidak memungkiri pihaknya berharap untuk bisa menjalin komunikasi dengan massa gerakan 2019 ganti presiden. Hal itu, kata Mustafa, perlu dilakukan untuk mencapai kesamaan pandang dalam menghadapi persoalan bangsa. Kemudian tidak kalah penting yaitu untuk merealisasikan dukungan massa gerakan tersebut untuk pasangan Prabowo-Sandi.
"Kita serap aspirasi mereka, dan kami berharap mereka mendukung Prabowo-Sandi karena hanya pasangan ini yang pada (pilpres) pemilihan presiden nanti bisa menggantikan Presiden Joko Widodo," katanya.
Saat ditanya apakah selama ini partai koalisi yang menggerakkan aksi gerakan 2019 ganti presiden? Mustafa menegaskan bahwa #2019GantiPresiden bergerak secara alamiah dari masyarakat yang menginginkan perubahan dan menghendaki adanya pergantian presiden melalui Pilpres 2019 nanti. Sehingga pihaknya, Mustafa mengatakan, akan terus menyerap aspirasi dari masyarakat yang menginginkan ada pergantian presiden secara konstitusional tersebut.
"Mereka (#2019GantiPresiden) terbentuk dan bergerak secara alami dari masyarakat. Jadi kami tentu akan menyerap aspirasinya," kata Mustafa.
Baca juga: KPU Tegaskan Deklarasi #2019GantiPresiden Bukan Kampanye
Sebelumnya komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, mengatakan deklarasi gerakan #2019GantiPresiden bukan merupakan bentuk kampanye. Wahyu mengatakan, gerakan itu serupa dengan gerakan #Jokowi2Periode yang merupakan bentuk aspirasi di masyarakat.
"Deklarasi ini kan tidak bisa mengacu kepada satu tagar. Baik #2019GantiPresiden atau #Jokowi2Periode itu bukan termasuk metode untuk kampanye," ujar Wahyu kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/8).
Wahyu mengakui bahwa perang tagar dan deklarasi #2019GantiPresiden maupun #Jokowi2Periode belum diatur dalam peraturan KPU (PKPU). Namun, dia menegaskan bukan berarti hal-hal semacam ini diperbolehkan untuk dilakukan tanpa memperhatikan aturan lainnya.
"Karena ada hukum lain yang mengatur soal itu. Semua pihak juga harus menghormati hukum yang berlaku termasuk penggagas deklarasi-deklarasi yang ada baik deklarasi #2019GantiPresiden maupun #Jokowi2Periode. Semuanya harus patuh pada hukum," tuturnya.