REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Presiden Korea Selatan (Korsel) Moon Jae-in akan mengirim perutusan khusus ke Korea Utara pada 5 September. Kantor kepresidenan Korsel, yang dikenal dengan Gedung Biru, mengatakan dalam pernyataan resmi pada Jumat (31/8) bahwa Moon memutuskan mengirim perutusan khusus kepresidenan ke ibu kota Korut, Pyongyang, pada Rabu (5/9).
Korsel mengirim pesan melalui kawat ke Korut pada Jumat (31/8) pagi, yang berisi usul mengirimkan perutusan khusus Moon. Korut, kata Gedung Biru, menanggapi usul itu pada Jumat (31/8) sore dengan mengatakan akan menerima perutusan Moon tersebut.
Perutusan khusus Moon itu akan melakukan pembicaraan tentang berbagai topik dengan timpalan mereka dari Korea Utara. Agenda pembicaraan akan mencakup jadwal nyata pertemuan puncak mendatang antara Presiden Moon dan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.
Moon dan Kim sepakat melakukan pertemuan mereka, yang ketiga kali, di Pyongyang sebelum akhir September. Pemimpin kedua Korea itu sebelumnya bertemu pada April dan Maret.
"Utusan khusus Korea Selatan bersama pejabat Korea Utara juga akan membahas perkembangan hubungan kedua Korea, penghapusan senjata nuklir di Semenanjung Korea serta upaya mewujudkan perdamaian di semenanjung," kata Gedung Biru.
Setelah pertemuan puncak mereka pada April di desa perbatasan, Panmunjom, Moon dan Kim menandatangani Deklarasi Panmunjom. Dalam pernyataan itu, kedua negara tersebut sepakat secara penuh menghapuskan senjata nuklir di semenanjung, menghentikan sikap permusuhan serta meningkatkan pertukaran di antara kedua Korea.