REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Aparat Satpol PP Depok menurunkan beberapa spanduk bernada provokatif terkait pemilhan presiden (Pilpres) yakni #2019GantiPresiden dan #Tolak2019GantiPresiden, Ahad (2/9). Spanduk-spanduk itu dipasang di sepanjang Jalan Margonda, Depok.
"Spanduk-spanduk itu kami copot terpasang di pertigaan jalan dan jembatan penyeberangan orang (JPO) yang ada di sepanjang Jalan Margonda," ujar Kepala Satpol PP Depok, Yayan Arianto.
Menurut Yayan, isi tulisan di spanduk-spanduk tersebut sangat provokatif yang dapat memancing kerusuhan dari dua kubu pendukung dua calon presiden. Pemda melakukan pencegahan agar tetap dapat menjaga suasana kondusif menjelang tahun politik, 2019. "Kami tidak mentolerir spanduk-spanduk itu dipasang dan akan segera kami copot," tegasnya.
Spanduk-spanduk yang diturunkan berisikan pesan #2019GantiPresiden dan #Tolak2019GantiPresiden. Bahkan ada spanduk bertuliskan #2019 Ganti Presiden, Tegakkan Syariat, Tegakan Khilafah.
Spanduk-spanduk itu terpasang mencolok, terutama di samping toko busana Rabbani di seberang simpang Ramanda, Jalan Margonda dan di JPO Kampus Gunadarma Jalan Margonda. "Selain mencopot spanduk-spanduk tersebut, kami juga mencopot puluhan spanduk liar komersil dan niaga di sepanjang Jalan Marginal," jelas Yayan.