Senin 03 Sep 2018 18:18 WIB

Sudah Lebih 50 Atlet Daftar Jadi PNS

Atlet peraih medali ini tidak akan menjalani tes.

Rep: Fitriyanto/ Red: Israr Itah
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Komisaris Jenderal Syafruddin
Foto: Republika TV/Fakhtar Khairon Lubis
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Komisaris Jenderal Syafruddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Salah satu bonus yang diberikan pemerintah kepada peraih medali di Asian Games 2018 adalah penawaran untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tawaran ini ternyata mendapat respons yang luar biasa.

Saat ini sudah lebih dari 50 atlet yang mendaftarkan diri untuk menjadi PNS. Ini diungkapkan Chef de Mission (CdM) Tim Indonesia, yang juga Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Syafruddin.

Baca Juga

“Kami sudah berkoordinasi dengan pengurus cabang olahraga. Bersama Kemenpora, kami juga sudah mendata, hingga kemarin sudah lebih dari 50 atlet yang mendaftarkan diri untuk menjadi PNS” kata dia, di Jakarta, Senin (3/9).

Mantan Wakapolri ini juga menambahkan, semuanya akan mengikuti aturan yang ada. Namun untuk atlet peraih medali ini tidak akan menjalani tes. Ia mengatakan formulanya akan dibahas oleh pihak Kemenpora dan Kemenpan RB.

Selain terbuka menjadi PNS, Syafruddin juga menyatakan menghamparkan karpet merah untuk mereka yang mau bergabung menjadi anggota TNI atau Polri. “Tidak ada tes bagi mereka. Hanya ada dua syarat, yakni kesehatan dan fisik. Atlet pasti memenuhi unsur tersebut," kata dia.

Selain para peraih medali di Asian Games 2018, pemerintah membuka jalan bagi peraih medali Olimpiade, perebut emas dan perak SEA GAmes, serta peraih emas PON.

Menpora Imam Nahrawa menyatakan untuk yang ingin masuk PNS akan mengikuti prosedur yang ada. Dimulai dengan pra-jabatan dan kemudian pelatihan resmi satu tahun.

“Namun yang terpenting mereka masuk dulu PNS. Baik nanti PNS seperti biasa, maupun hanya fungsional. Kerja mereka tetap di pelatnas cabang olahraga bisa sebagai pelatih di cabang olahraga yang mereka geluti,” lanjutnya.

Sampai saat ini, kata dia, belum diatur perbedaan peraih medali level Olimpiade, dunia, Asian Games maupun SEA Games. Ia mengatakan, aturannya adalah berdasarkan ijazah sesuai aturan ASN.

"Mminimal lulus SMA atau sederajat ada batas usia juga maksimal 35 tahun. Namun kami akan petakan kondisi nyatanya seperti apa. Kami akan bahas lagi apakah ada perlakukan khusus bagi jalur atlet,” kata Menpora. 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement