Kamis 06 Sep 2018 09:44 WIB

Ini Penyebab Banyaknya Data Pemilih Ganda Menurut Mendagri

Koalisi Prabowo-Sandi menyebut ada 25 juta data pemilih ganda.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Andri Saubani
Menteri Dalam Negeri Republika Indonesia Tjahjo Kumolo memberikan keterangan kepada media usai menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (9/5).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Menteri Dalam Negeri Republika Indonesia Tjahjo Kumolo memberikan keterangan kepada media usai menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (9/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mengatakan masih banyaknya data pemilih ganda dalam daftar pemilih tetap (DPT) disebabkan KPU tidak maksimal menggunakan data kependudukan dari Kemendagri. Mendagri meminta KPU benar-benar mengacu kepada data dari Kemendagri untuk memperbaiki data pemilih.

"Penyebab munculnya data ganda dalam DPT salah satunya terjadi karena KPU tidak secara optimal menggunakan data potensial penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dari Kemendagri," ujar Tjahjo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/9).

Padahal, kata Tjahjo, tugas utama Kemendagri dalam penyusuman daftar pemilih adalah mrnyediakan DP4 dan membantu KPU melakukan pemutakiran data. Karena itu, KPU harus benar-benar menggunakan acuan data dari Kemendagri dalam penyusunan DPT.

"Ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berpendapat bahwa KPU harus tetap mengacu kepada data kependudukan dari Dukcapil Kemendagri untuk menyusun DPT. Harus berpedoman kepada DP4 dari Kemendagri," tegas Tjahjo.