REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mengatakan masih banyaknya data pemilih ganda dalam daftar pemilih tetap (DPT) disebabkan KPU tidak maksimal menggunakan data kependudukan dari Kemendagri. Mendagri meminta KPU benar-benar mengacu kepada data dari Kemendagri untuk memperbaiki data pemilih.
"Penyebab munculnya data ganda dalam DPT salah satunya terjadi karena KPU tidak secara optimal menggunakan data potensial penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dari Kemendagri," ujar Tjahjo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/9).
Padahal, kata Tjahjo, tugas utama Kemendagri dalam penyusuman daftar pemilih adalah mrnyediakan DP4 dan membantu KPU melakukan pemutakiran data. Karena itu, KPU harus benar-benar menggunakan acuan data dari Kemendagri dalam penyusunan DPT.
"Ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berpendapat bahwa KPU harus tetap mengacu kepada data kependudukan dari Dukcapil Kemendagri untuk menyusun DPT. Harus berpedoman kepada DP4 dari Kemendagri," tegas Tjahjo.