REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Hasil Ujian Nasional (UN) digunakan sebagai dasar untuk masuk ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Hal ini merupakan salah satu bentuk integrasi penerimaan mahasiswa baru di PTN.
Selain hasil UN, ada juga integrasi horisontal, yaitu integrasi sosial. Sebanyak 20 persen mahasiswa baru di PTN harus berasal dari siswa kurang mampu yang memiliki potensi bagus.
Sedangkan yang ketiga adalah integrasi kewilayahan. Sebanyak 60 persen mahasiswa yang direkrut berasal dari seleksi nasional. Mengenai banyak PTN yang menolak hal tersebut, Menteri Pendidikan Nasional M Nuh merasa hal tersebut tidak dapat diterima.
"Memangnya kenapa tidak mau?. PTN itu punya pemerintah dan diatur oleh pemerintah. Ini kan, sudah ada dasarnya, yaitu Peraturan Pemerintah," ungkap Nuh.
Karena peraturan inilah tidak ada alasan bagi PTN untuk tidak menerima mahasiswa baru dengan ketiga cara tersebut.