Selasa 07 Jun 2011 19:53 WIB

ICW: Rp 1,8 Miliar Dana BOS Diduga Digelapkan

Rep: C08/ Red: Didi Purwadi
Ilustrasi: Dana Bos
Ilustrasi: Dana Bos

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak polisi untuk menidaklanjuti laporan dugaan penghambatan akses informasi publik terkait dana BOS. Termasuk adanya dugaan penggelapan dana bantuan itu.

Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW, Febri Hendri, mengatakan bahwa penghambatan akses informasi ini diduga melibatkan kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta dan lima kepala sekolah SMP Negeri Jakarta. Laporan ini, katanya, disampaikan pada 26 Januari lalu. "Kita ingin segera ditindaklanjuti," katanya saat datang ke Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/6).

Febri mengatakan laporannya ini berdasar pada Undang-Undang (UU) No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Dengan ini, ICW memohon pada pihak terlapor untuk memberikan salinan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan kuitansi tentang penggunaan dana bantuan.

SPJ dan kuitansi ini, kata Febri, merupakan bukti penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP). Berdasarkan keputusan Komisi Informasi Pusat (KIP) pada 15 November 2010, Kadisdik dan lima kepala sekolah SMPN di Jakarta diputuskan untuk menyerahkan salinan dokumen itu pada ICW. "Hingga saat ini, kita belum terima," katanya.

Febri mengatakan, dalam petunjuk teknis dana BOS, dana ini ditujukan untuk Tempat Kegiatan Belajar Mandiri (TKBM). Namun, dana terlebih dahulu disalurkan ke lima SMP Jakarta yang dilaporkan, yaitu SMPN 190, SMPN 95, SMPN 84, SMPN 28 dan SMPN 30. "Dana ini tidak boleh digunakan untuk kepentingan apapun, hanya untuk TKBM," katanya.

Berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan Jakarta, kata Febri, tercatat Rp 5 miliar untuk dana BOS dan BOP pada 2007-2009. Dari dana itu, katanya, sekitar Rp 500 juta tidak tersalurkan ke TKBM. "Berdasarkan hitungan kita malah Rp 1,8 miliar yang diduga digelapkan," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement