REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK-- Pemerintah Kabupaten Lebak menggratiskan biaya pendidikan siswa dari keluarga miskin selama 12 tahun. "Kami minta siswa miskin agar menempuh pendidikan hingga sekolah lanjutan tingkat atas karena biaya pendidikan sudah digratiskan," kata Bupati Lebak H Mulyadi Jayabaya di Rangkasbitung, Selasa.
Bupati mengatakan, saat ini seluruh biaya pendidikan wajib belajar 12 tahun untuk siswa miskin sudah disubsidi oleh pemerintah daerah. Peraturan daerah nomor 2 tahun 2010 mengalokasikan biaya pendidikan dari APBD kabupaten, bertujuan untuk meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM).
Saat ini, pencapaian IPM di Kabupaten Lebak masih di bawah tingkat nasional karena rendahnya pendidikan masyarakat tersebut. Karena itu, pihaknya berharap orangtua yang memiliki putra usia sekolah agar bisa melanjutkan pendidikan selama 12 tahun.
Saat ini, jumlah siswa lulusan SMP/MTs yang tidak melanjutkan ke tingkat SMA/SMK cukup tinggi. Menurut dia, pemerintah daerah tahun ajaran 2010-2011 mengalokasikan dana untuk siswa miskin sebanyak 4.450 orang. Selain itu juga Kementerian Pendidikan memberikan bantuan kepada siswa miskin sebanyak 250 orang.