REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendiknas, Djoko Santoso, mengingatkan rektor UI bahwa kasus pemberian gelar Doktor Honoris Causa kepada Raja Arab Saudi yang mengundang kontroversi tak boleh terjadi lagi di masa depan. "Kalau dibilang Dirjen Dikti akan menjewer Rektor UI, ya sudah dijewer, yakni dengan memberikan peringatan," katanya ketika ditemui usai pertemuan dengan Rektor UI di Gedung Dikti Kemdiknas, Senin (5/9) malam.
Ia menilai Universitas Indonesia (UI) kurang melakukan sosialisasi terhadap masyarakat kampus mengenai pemberian gelar Doktor Honoris Causa kepada Raja Abdullah bin Abdul Azis. Ia mengungkapkan hal itulah yang menjadi pemicu utama timbulnya konflik internal di lingkungan kampus UI.
"Pemberian sesuatu, baik berbentuk penghargaan atau gelar, tentunya bersifat baik. Namun, dalam memberikan gelar ini , semua pihak harus diberi tahu dan diberi pemahaman, untuk apa gelar itu diberikan? Mengapa? dan lain sebagainya. Sehingga semua orang bisa memahami," ungkap Djoko
Di dalam pertemuan yang dilakukan hingga pukul 21.00 WIB tersebut, Djoko juga mengungkapkan Kemendiknas menganggap sah pemberian gelar honoris causa kepada Raja Saudi tersebut sehingga gelar itu tidak perlu dicabut. "Setelah kami mendengarkan penjelasan Rektor UI tadi, kami menganggap itu sah-sah saja karena sesuai prosedur yang berlaku," ujarnya.
Terkait dengan protes banyak pihak bahwa gelar tersebut tidak patut diberikan kepada Raja Abdullah karena banyaknya kasus kekerasan terhadap TKI, Djoko mengatakan, aspek itu memang masuk dalam aspek non akademik. Ia sendiri menyimpulkan bahwa jika dilihat dari sudut pandang tersebut, UI tidak bisa dikatakan melakukan kesalahan.