REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG- - Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Banten, melakukan pembahasan dengan ahli waris terkait sengketa kepemilikan lahan SD Negeri Ciledug Barat yang berujung pada penyegelan ruang kelas.
"Kami harapkan ada titik temu antara Pemkot Tangsel dan ahli waris tentang kepemilikan lahan SD Negeri Ciledug Barat," kata Kepala Bagian Humas Pemkot Tangerang Selatan, Aplahunnajah di Tangerang, Kamis.
Perlu diketahui, delapan ruang kelas SD Negeri Ciledug Barat disegel oleh ahli waris pemilik tanah SDN Ciledug Barat pada hari Senin (5/9) karena sudah 32 tahun menumpang dilahan dan belum mengganti rugi sewa.
Kemudian, dari hasil pertemuan dengan pihak Kecamatan Pamulang dan Kelurahan Bendar Baru, pada hari Selasa (6/9), ahli waris menyepakati untuk membuka sebagian segel yang menuju lapangan sekolah agar para siswa dapat tetap masuk ke lapangan sekolah.
Lalu, pada hari Rabu (7/9), segel terhadap ruang kelas akhirnya di buka setelah ahli waris mendapat jaminan dari DPRD untuk proses pergantian lahan meski 294 pelajar melakukan kegiatan belajar di lapangan selam tiga jam.
Aplah menambahkan, dalam pertemuan tersebut lebih fokus membahas tentang berkas yang dimiliki ahli waris dan Pemkot Tangsel. Untuk berkas Pemkot Tangsel, Aplah menuturkan bila pihaknya telah memiliki data penyerahan aset dari Pemkab Tangerang kepada Pemkot Tangsel.
Pantauan dilapangan, pertemuan antara ahli waris dan Pemkot Tangsel dilakukan di kantor wali kota. Hadir dalam pertemuan dengan Wali Kota Tangsel, Kabag Pertanahan, Kabag hukum, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Bidang bagian aset, Camat Pamulang serta ahli waris.
Fariz, juru bicara ahli waris menuturkan, bila pihaknya hanya akan menagih janji pemerintah untuk melakukan pembayaran terhadap tanah tersebut. Pasalnya, ahli waris telah memiliki bukti berupa berkas kepemilikan lahan yang kini dibangun gedung SD Negeri Ciledug Barat.
"Pemkot dan DPRD sudah berjanji untuk membayar lahan ini. Maka, kami pun akan menagih janji tersebut agar tidak ada lagi penyegelan kelas," katanya.