REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada triwulan 1 tahun 2012 telah mencapai 92,41 persen. Demikian lapor Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh di Jakarta, Senin (16/1).
"Jadi sekarang ini sudah 92,41 persen dan siang ini mudah-mudahan sudah bertambah lagi. Kami sangat berterima kasih kepada seluruh jajaran propinsi dan kementerian yang mempersiapkan penyaluran dana BOS dengan baik," kata Nuh saat konferensi video di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Menurut Nuh, kementerian memberikan tenggat waktu kepada Kepala Dinas Pendidikan di sejumlah provinsi di Indonesia untuk menyalurkan dana bantuan tersebut dengan periode 9-16 Januari.
"Tenggat waktunya mulai dari 9 hingga 16 Januari. Syarat terakhir dana untuk dicairkan adalah Naskah Perjanjian Hibah (NPH), itu titik terakhirnya. Selama belum ada NPH maka belum bisa dicairkan. Oleh karena itu pada pekan ini yang kita kejar NPH-nya," kata Nuh kepada wartawan.
Selain itu Nuh juga memberikan tenggat waktu kepada sejumlah lembaga yang terkait kepada penyaluran BOS tahun 2011 di beberapa provinsi agar bisa menyelesaikannya pada Januari. "Januari ini adalah batas waktu untuk menyalurkan sisa-sisa dana yang di triwulan ke-3 dan 4 tahun 2011," kata Nuh.
Menurutnya guna memantau kinerja tim penyaluran, kementerian akan mengirim tim inspektorat ke kabupaten-kabupaten kota yang belum menyalurkan BOS 2011 pada akhir Januari.
Hingga pada 16 Januari 2012, dana BOS yang telah disalurkan kepada sejumlah sekolah di beberapa provinsi mencapai sekitar 5 triliun 184 miliar rupiah dengan alokasi per tahunnya mencapai sekitar 22,4 triliun rupiah.
Menurut data dari kementerian, sejumlah provinsi yang belum menyalurkan seluruh dana BOS triwulan pertama tahun 2012 terdiri dari Aceh, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Nusa Tenggara Timur, dan Papua karena beberapa provinsi masih memproses penyelesaian NPH maupun Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Untuk provinsi yang melakukan penyaluran BOS 2012 tercepat terdiri dari Daerah Istimewa Yogyakarta pada 4 Januari disusul Jambi dan Sumatera Barat pada 6 Januari 2012 serta Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten dan Jawa Timur pada 9 Januari 2012.