Selasa 17 Jan 2012 21:26 WIB

Di Padang, Sekolah Wajib Umumkan Penggunaan Dana BOS

Red: Djibril Muhammad
Dana BOS
Dana BOS

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG - Dinas Pendidikan Kota Padang mengharuskan sekolah-sekolah penerima dana bantuan operasional sekolah (BOS) di daerah itu untuk membuat papan pengumuman penggunaan BOS guna transparansi administrasi.

"Keharusan itu merupakan kebijakan juga menjadi Dinas Pendidikan Sumbar yang sangat membantu bagi transparansi penggunaan dana BOS oleh sekolah, sehingga dapat diketahui semua pihak," kata Ketua Tim BOS Disdik Padang, Musdek di Padang, Selasa (17/1).

Menurut dia, dengan cara tersebut sekolah dapat terhindar dari kecurigaan penyelewengan dana BOS. Musdek mengatakan, papan pengumuman yang dibuat harus menjelaskan dana masuk dan yang digunakan.

Selain itu, papan pengumuman tersebut harus ditempatkan di tempat yang dapat dilihat oleh masyarakat luas. Ketentuan itu diberlakukan sebagai bagian dari pengawasan penggunaan BOS oleh Disdik Padang kepada sekolah.