REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Nasib mujur tak berpihak pada Ardiansyah menjelang ujian nasional (UN), Senin (16/4). Ia terpaksa mengerjakan soal ujian akhir SMA di balik jeruji besi Polsek Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Keterangan dari Polsek Padang Cermin, Ahad (15/4), Ardiansyah belum diperkenankan penangguhan keluar tahanan untuk keperluan apapun kecuali sidang dan sakit.
Menurut Kapolsek Padang Cermin, AKP Yuliansyah, Ardiansyah tersangkut kasus narkoba. Ia ditangkap saat razia yang terjadi pada dua pekan lalu.
Kapolsek menyatakan penangguhan tahanan Ardiansyah belum bisa dilakukan. Namun, ia memperkenankan Ardiansyah ikut ujian tetapi tetap di Mapolsek Padang Cermin.
Informasi yang diperoleh, pihak Dinas Pendidikan Pesawaran tengah melakukan komunikasi dengan pengawas ujian independen dari Universitas Lampung, terkait nasib siswa bernama Ardiansyah.
Pihak dinas memberikan dua opsi yakni apakah tetap mengikuti UN di tahanan dengan mengirimkan soal UN ke Polsek, atau penahanan dapat ditangguhkan. Belum diperoleh kejelasan dari pihak dinas, karena Plt Dinas Pendidikan Pesawaran, Yahtar, belum bisa dikonfirmasi Ahad (15/4).
Jumlah peserta UN SMA tahun ini berjumlah 2.515 siswa, termasuk Ardiansyah yang kini ditahan polisi.
Mengenai distribusi soal UN di Lampung, masing-masing kabupaten dan kota telah menerima kiriman soal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Jumat (13/4). Paket soal tersebut dijaga ketat polisi mulai dari provinsi hingga ke gudang penyimpanan.
Sekolah yang berada di ibukota kabupaten/kota, soal baru dibagikan saat hari ujian berlangsung. Sedangkan bagi sekolah yang sulit dijangkau, soal didistribusikan lagi dari ibukota kabupaten/kota ke UPT Dinas Pendidikan kecamatan pada Ahad (14/4). n mursalin yasland