REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh mengatakan pihaknya akan memberikan peringatan keras kepada editor yang meloloskan materi ‘istri simpanan’ dalam lembar kerja siswa (LKS) untuk siswa kelas 2 SD. Menurutnya, editor LKS itu harus bertanggung jawab dari segi isi LKS.
“Bukan hanya penerbitnya saja yang diberi sanksi, tapi kita kasih peringatan berat yakni kepada editornya,” kata Nuh saat ditemui di Jakarta, Selasa (17/4).
Nuh menyatakan, pihak-pihak yang berhubungan dengan penerbitan LKS itu sudah diundang untuk dilakukan pembahasan dan evaluasi bersama. Sampai saat ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah meminta agar penerbit menarik LKS ‘istri simpanan’ dari peredaran.
“Itu sanksi ditarik saja sudah klenger. Dengan diminta diganti LKS-nya itu sudah cukup berat,” klaim Nuh.
Pihaknya pun telah membentuk tim untuk menelaah ulang semua buku tersebut. Khususnya mata pelajaran muatan lokal. Mendikbud Nuh pun meminta agar sekolah lebih selektif memilih LKS untuk para siswanya. Karena, kata Nuh, untuk LKS sebenarnya menjadi tanggung jawab sekolah yang memesan buku LKS dari penerbit tertentu.
Hal ini berbeda dengan buku pegangan wajib siswa yang sudah dikontrol Dinas Pendidikan setempat. "Jadi yang bertanggung jawab di situ guru dan kepala sekolah. Kan penerbit itu tugasnya jualan, tapi mengapa dibelinya begitu saja?" tuntas menteri 52 tahun itu.