Rabu 27 Mar 2024 17:42 WIB

Kemendikbudristek: Target 100 Persen Penerapan Kurikulum Merdeka Bukan Tujuan Utama

ada 300 ribu satuan pendidikan yang mengimplementasikan Kurikulum Merdeka.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Gita Amanda
Mendikbudristek Nadiem Makarim saat meluncurkan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional di Kemendikbudristek, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).
Foto: Republika/Ronggo Astungkoro
Mendikbudristek Nadiem Makarim saat meluncurkan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional di Kemendikbudristek, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Standar Kurikulum Asesmen Pendidikan (BSKAP) Anindito Aditomo mengungkapkan, pihaknya saat ini tidak berfokus pada percepatan jumlah sekolah yang menggunakan Kurikulum Merdeka. Dia mengatakan, yang menjadi tujuan saat ini, sekolah dapat bertransformasi dengan baik sehingga murid mendapatkan kesempatan belajar yang sebaik mungkin. 

"Jadi kita bukan fokus pada pokoknya 100 persen, secepat mungkin 100 persen mengimplementasikan. Yang menjadi tujuan kita, sekolah bisa bertransformasi sehingga murid di sekolah itu mendapatkan kesempatan belajar yang sebaik mungkin," kata pria yang kerap disapa Nino itu dalam konferensi pers di Gedung A Kemendikbudristek, Jakarta, Rabu (27/3/2024). 

Nino menerangkan, saat ini sudah ada 300 ribu satuan pendidikan yang mengimplementasikan Kurikulum Merdeka. Angka tersebut merupakan 80 persen dari total sekolah di Indonesia. Tersisa 20 persen dari sekolah yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka. Sekolah-sekolah itulah yang akan dipastikan melakukan transisi dengan baik ke depan. 

Menurut dia, Kurikulum Merdeka akan membuat siswa bisa lebih bernalar kritis, bisa lebih kreatif, bisa lebih mandiri, bisa lebih bergotong royong, punya ahlak yang mulia. Hingga akhirnya terjadi pengembangan karakter dan kompetensi literasi dan numerasi. 

"Kurikulum Merdeka memang membantu karena dia tidak membagi dengan materi yang terlalu banyak, dia punya fleksibilitas yang memungkinkan guru untuk dan bahkan mengharuskan untuk menyesuaikan kurikulum nasional itu di tingkat satuan pendidikan sesuai dengan kondisinya," jelas dia. 

Dia juga menerangkan, satuan pendidikan yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka masih diberikan dua tahun untuk dapat mengimplementasikan Kurikulum Merdeka. Bahkan diberikan tambahan satu tahun lagi untuk sekolah yang berada di daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T). 

"Kita targetnya adalah semua sekolah mengalami peningkatan kualitas belajaran. Dan itu kita ukur melalui asesmen nasional (AN). Kita memang memberikan masa transisi untuk pergantian kurikulum dua tahun dan tahun tahun untuk daerah 3T. Tapi sekali lagi itu hanya kebijakan yang mendorong transformasi," kata dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement