Ahad 25 Jan 2015 16:47 WIB

18 Mahasiswa Malaysia Belajar Hukum Indonesia di UMY

Rep: yulianingsih/ Red: Damanhuri Zuhri
Kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) di Yogyakarta.
Foto: muhammadiyah.or.id
Kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) di Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Sebanyak 18 mahasiswa Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM) mengadakan kunjungan belajar ke Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).

Mahasiswa yang terdiri dari 15 orang program sarjana dan 3 orang program magister hukum UKM ini datang ke UMY khusus mempelajarai hukum Indonesia.

Mereka belajar tentang ilmu hukum Indonesia di Internasional Program for Law and Sharia (IPOLS) UMY. Direktur IPOLS UMY, Nasrullah mengatakan, kunjungan studi mahasiswa Malaysia ini dalam persiapan menyambut Asean Economic Community (AEC) 2015.

"Selain membuka pasar ekonomi di tingkat Asean, AEC juga akan membuka semua peluang lulusan sarjana hukum dari berbagai Negara untuk bekerja lintas negara," katanya, Sabtu (24/1).

Karena itulah, kata dia, penting untuk mempelajari ilmu hukum negara lain. Kunjungan mahasiswa UKM itu menurutnya juga untuk menambah pemahaman mahasiswa Malaysia tentang ilmu hukum di Indonesia. "Kita sendiri juga belajar tentang ilmu hukum Malaysia," ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, pihaknya kata Nasrullah juga mencoba mengubah cara pandang tentang orang Indonesia yang selama ini dikesankan kasar dan berbahaya.

Selain mengikuti kuliah tentang sistem hukum di Indonesia, mahasiswa UKM Malaysia ini juga berkeliling meninjau fasilitas mahasiswa IPOLS UMY.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement