REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Yayasan Atma Jaya mendirikan gedung perkuliahan berkonsep Green Campus di lahan hijau seluas 20 hektar. Lokasi kampus ketiga Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya (Unika Atma Jaya) ini berada di Bumi Serpong Damai, Tangerang.
Rencananya sekitar 50 persen wilayah kampus adalah taman hijau dan hutan. “Kendaraan bermotor baik roda dua maupun empat tidak diperbolehkan masuk wilayah kampus sehingga mahasiswa bisa bersepeda atau berjalan kaki,” kata rektor Unika Atma Jaya, Lanny W. Pandjaitan dalam peletakan batu pertama pembangunan di Tangerang, Selasa (11/8).
Nantinya akses transportasi akan dipermudah dengan adanya pembangunan intermoda oleh pihak Sinar Mas Land di luar wilayah kampus seperti kereta api, bus, dan angkutan umum “Wilayah sekitar kampus ini memang sengaja diciptakan untuk kendaraan umum bukan pribadi, ujarnya.
Pembangunan kampus akan ditempuh dalam beberapa tahapan. Saat ini, pembangunan berfokus pada pembangunan tahap pertama dengan luas total bangunan kurang lebih 27 ribu meter persegi di atas lahan 8 hektar. Proses pembangunan fisik akan memakan waktu sekitar 1,5 tahun, termasuk proses perijinan. Maka diperkirakan menjelang akhir 2016 tahapan pertama akan selesai dibangun.
Ditargetkan pada tahun ajaran 2017/2018 perkuliahan di gedung baru ini bisa dimulai. Bangunan tahap pertama adalah gedung perkuliahan yang bisa menampung kurang lebih 1.795 mahasiswa. Urutan kepindahan, diawali dengan Fakultas Teknobiologi dan Fakultas Teknik. Kemudian, Fakultas Psikologi, Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomika dan Bisnis. Terakhir, Fakultas Pendidikan dan Bahasa.
Pembangunan kampus ketiga ini didedikasikan sebagai Center for Human Development yaitu pusat pengembangan yang berfokus pada pembentukan karakter mahasiswa. Hal ini dalam rangka mempersiapkan talenta-talenta muda untuk pengembangan diri mereka ke depan pada berbagai aspek, termasuk kompetisi global dan multikulturalisme. Tempat ini juga akan menjadi pusat aktivitas bagi seluruh mahasiswa S1 baik akademis maupun non akademis seperti unit kegiatan mahasiswa.