REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-- Seorang peneliti dari Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI), Prof Mien A Rifai mengatakan banyak penerbitan/berkala ilmiah yang terakreditasi mengalami kekurangan naskah bermutu yang layak terbit.
Padahal banyak skripsi sarjana, tesis magister dan disertasi doktor. Karena itu, ia menyambut baik kebijakan Dirjen Dikti tahun 2012, yang mewajibkan diterbitkannya skripsi, tesis dan disertasi pada penerbitan atau berkala.
Rifai merasa optimis jika pemberlakuan ketentuan ini akan menjauhkan kegiatan sia - sia para peneliti yang menghasilkan laporan tebal-tebal tetapi tak pernah diketahui masyarakat luas karena tidak dipublikasi.
Di sisi lain, kata Rifai, akan meningkatkan jumlah penelitian yang bermutu, karena penerbitan ilmiah mensyaratkan hasil-hasil penelitian yang bermanfaat bagi upaya pemecahan permasalahan masyarakat luas.
Persyaratan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas SDM yang di luluskan perguruan tinggi untuk menyandang gelar akademik bermutu. "Hal ini telah dipelopori IPB, yang mengharuskan mahasiswanya menulis skripsi sarjana tidak lebih dari 3.000 kata, tesis magister 5.000 - 8.000 kata, disertsi doktoral 10.000 - 20.000 kata. Alangkah baiknya jika lembaga penelitian atau perguruan tinggi di negri ini juga melakukan hal serupa IPB, " katanya.