Senin 12 Oct 2015 17:43 WIB

Majelis Rektor Usulkan BOPTN Rp 5,5 Triliun

Red: Taufik Rachman
Rektor UNY Rochmat Wahab
Foto: Antara
Rektor UNY Rochmat Wahab

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri (MPRPTN) mengusulkan kenaikan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) menjadi Rp6,2 triliun atau sekurang-kurangnya Rp5,5 triliun dalam APBN 2016.

"Paling minimal itu kenaikan menjadi Rp5,5 triliun. Itu sudah minim sekali," ujar Ketua Umum MPRPRN, Prof Rochmat Wahab, usai rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Senin.

Usulan tersebut lebih tinggi dari yang diusulkan oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) yakni sekitar Rp4 triliun.

Rochmat beralasan kenaikan tersebut disebabkan beberapa hal yakni penyesuaian terhadap inflasi, pertambahan jumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang mempunyai dampak terhadap peningkatan jumlah mahasiswa, serta target PTN masuk ke dalam peringkat 500 dunia.

"Selama ini, prestasi yang ditorehkan oleh PTN di dunia internasional tidak selamanya didukung oleh pusat, melainkan karena PTN itu sendiri."

Oleh karenanya, jika Kemristekdikti menargetkan PTN masuk ke dalam peringkat 500 dunia, maka harus didukung dengan pendanaan yang mumpuni.

"Tentu ada mutu, ada harganya. Sekarang apa mau, prestasi PTN turun dengan anggaran yang terbatas," cetus Rektor Universitas Negeri Yogyakarta itu.

Meski demikian, para rektor tak ingin membuat kegaduhan jika Kemristekdikti menolak usulan tersebut.

"Kami tidak mengancam, hanya sekadar mengingatkan agar Kemristekdikti jangan ikut campur dalam penentuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) jika tidak menaikkan anggaran BOPTN," imbuh dia.

Disinggung mengenai tanggapan DPR, Rochmat mengaku para legislator sangat setuju dengan usulan kenaikan BOPTN.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement