REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Muhammad Nasir membantah jika pihaknya hanya menyasar perguruan tinggi swasta (PTS) saja dalam sidak kampus "abal-abal". Dia mengatakan, Perguruan Tinggi Negeri (PTN) pun turut disidak.
"Kami sama-sama pantau juga. Tapi memang sifatnya tak kami publish ke publik," ujarnya di Gedung BPPT, Jumat (30/10).
Nasir mencontohkan terkait kasus rasio dosen, beberapa PTN juga turut disidak. Namun sidak yang dilakukan sifatnya berbasiskan prodi. Hasil temuannya, dia mengatakan, memang ada beberapa prodi yang tak memenuhi syarat.
"Untuk jurusan IPA melebihi rasio satu banding 30. Lalu untuk jurusan IPS melebihi rasio satu banding 45," ujar Nasir.
Dia menjelaskan prodi yang melanggar rasio dosen terjadi karena lemahnya pengawasan dari rektor. Nasir mengaku sudah memanggil rektor-rektor yang terkait dengan hal ini.
"Saya tegur untuk segera dibenahi. Jika tidak, maka prodi yang ada mesti ditutup. Juga dana APBN ke kampus akan kita stop," kata dia menegaskan.
Sementara itu, Dirjen Kelembagaan Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Patdono Suwignjo menyatakan jumlah prodi yang melanggar rasio dosen jumlahnya tak banyak. Menurutnya hanya ada sekitar 10 kampus. Namun saat ditanya nama prodi yang dimaksud dia mengaku tidak hafal.
"Mereka nanti bisa diberi sanksi yang sama seperti PTS. Bahkan bisa lebih berat karena statusnya dibantu negara," ujarnya.