REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak Fakultas Sumber Daya Alam dan Lingkungan (FSDAL) UIN Syarif Hidyatullah, Ciputat akan terus memperjuangkan agar fakultas yang mendadak ditutup oleh Kementrian Riset dan Tekhnologi (Kemenristek) Pendidikan Tinggi (Dikti) bisa segera memperoleh izin.
Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Prof Abdul Hamid, mengatakan pembukaan dan penerimaan mahasiswa FSDAL itu adalah kebijakan pimpinan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada periode 2011-2015.
''Kebijakan pembukaan dan penerimaan mahasiswa FSDAL ini didasari oleh keinginan untuk menyiapkan sarjana muslim yang memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan,'' ujar Hamid dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (12/2).
Hamid mengatakan pembentukan fakultas ini sudah didaftarkan ke Direktur Jenderal Pendidikan Islam c.q. Direktur Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI tentang Pembukaan Program Studi Baru. Langkah tersebut, kata dia, sudah sesuai dengan surat Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang menerbitkan Surat, Nomor: Un. 01/R/PP.009/287/2014.
Sementara itu Rektor UIN Syarif Hidayatullah juga sudah menerbitkan Keputusan Rektor Nomor: UN.01/R/HK.00.5/214/2014 tertanggal 1 April 2014 tentang Pembukaan Fakultas Sumberdaya Alam dan Lingkungan dengan Jurusan/Prodi Teknik Geologi, Teknik Pertambangan, dan Teknik Perminyakan; dan Keputusan Rektor Nomor: UN.01/R/HK.00.5/215/2014 tertanggal 14 April 2014 tentang Pembukaan Jurusan/Program Studi Teknik Geologi, Teknik Pertambangan, dan Teknik Perminyakan.
''Mengingat pelaksanaan perkuliahan di FSDAL belum memiliki izin operasional dari Kemenristekdikti maka pimpinan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta periode 2015-2019 mengambil kebijakan untuk tidak menerima mahasiswa baru pada Tahun Akademik 2015/2016, disertai dengan melakukan langkah-langkah penyelesaian,'' kata Hamid.
Sampai saat ini, pimpinan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta masih melakukan upaya-upaya penyelesaian perizinan ketiga Program Studi ke Kementerian-kementerian terkait. ''Semoga penjelasan ini bisa menjawab simpang siurnya pemeberitaan tentang FSDAL,'' ujarnya.