REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Ombudsman Republik Indonesia (ORI) wilayah DI Yogyakarta-Jawa Tengah ikut melakukan investigasi atas meninggalnya dua mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) saat mengikuti pendidikan dasar UKM Mahasiswa Pecinta Alam kampus tersebut akhir pekan kemarin. Menurut Ketua ORI Perwakilan DIY-Jateng, Budhi Masthuri, pihaknya sudah mengirimkan tim untuk melakukan investigasi atas kematian dua mahasiswa UII tersebut.
"Tim kami sudah menemui pihak rektorat UII dan pihak keluarga mahasiswa," ujarnya, Senin (23/1).
Dua Mahasiswa UII Meninggal Saat Ikut Diksar Mapala
Tim ORI bekerja sama dengan Tim Pencari Fakta (TPF) yang dibentuk oleh pihak UII terkait kematian kedua mahasiswanya itu. "Dari keterangan pihak keluarga, kasus ini juga sudah dilaporkan ke aparat kepolisian di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah," ujarnya.
Dikatakan Budhi, indikasi adanya kekerasan fisik selama kegiatan oleh senior di UKM terhadap korban diperoleh dari keterangan pihak keluarga korban. Ini diketahui dari testimoni korban saat dirawat di rumah sakit kepada keluarganya.
"Nama-namanya juga sudah jelas disebutkan sehingga polisi harusnya tidak kesulitan melakukan pengusutan," katanya.
Tim ORI DIY-Jateng menurutnya, masih akan mengumpuilkan data dan fakta serta keterangan korban lainnya. Saat ini masih ada satu korban yang sedang di rawat di RS JIH Sleman. ORI juga akan beekerjasama dengan TPF UII untuk mendalami fakta yang ada dan juga memonitor penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian.