Selasa 16 May 2017 17:57 WIB

Unisba Buat Lembaga Sertifikasi Profesi Hadapi MEA

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Dwi Murdaningsih
Unisba
Unisba

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Universitas Islam Bandung (Unisba), membuat lembaga sertifikasi profesi (LSP) yang secara resmi sudah mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Menurut Rektor Unisba, Thaufiq Boesoirie, Unisba mendirikan LSP ini sebagai respon mendesaknya kebutuhan sertifikasi bagi para calon tenaga kerja.  Termasuk, lulusan Unisba yang akan memasuki industri atau dunia kerja secara profesional.

"Kami ingin dengan adanya sertifikasi profesi ini, semua lulusan Unisba bisa siap menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)," ujar Thaufiq kepada wartawan usai Grand Launching dan Sosialisasi Urgensi Sertifikasi Profesi Bagi Lulusan Unisba, Selasa (16/5).

Thaufiq mengatakan, seiring dengan berlakunya perjanjian internasional MEA, maka tenaga kerja atau para lulusan perguruan perguruan tinggi akan bersaing bukan hanya dengan sesama tenaga kerja lokal. Namun, akan bersaing dengan tenaga kerja asing. Jadi, semua lulusan harus memiliki sertifikat profesional yang menunjukkan bahwa yang menunjukkan bahwa mereka memiliki kompetensi yang sudah teruji.

"LSP Unisba, termasuk yang pertama kali berdiri di antara universitas lain di Jawa Barat," katanya.

Thaufiq menilai, sertifikasi ini pun penting untuk citra kampus. Karena, ciri kompeten atau tidaknya perguruan tinggi tersebut dilihat dari sertifikasi lulusannya diakui oleh luar negeri atau tidak.

"Saya usulkan program sertikasi ini sebagai satu paket. Jadi, semua mahasiswa Unisba harus menempuh proses ini," kata Thaufiq seraya mengatakan, saat ini Fakultas Ilmu Komunikasi menjadi pionir program sertifikasi ini di Unisba.

Sementara Dekan Fikom Unisba O Hasbiansyah mengatakan untuk membuat sebuah lembaga sertifikasi harua merujuk pada standar kompetensi kerja Nasional Indonesia (SKKNI) atau standar kompetensi khusus yang dikeluarkan asosiasi profesi terkait

Saat ini, kata dia, Unisba baru meluncurkan tiga skema dari sertifikasi bidang komunikasi. Skema tersebut antara lain pengelolaan media jurnalistik pengolahan dan pengelolaan komunikasi program televisi. Ke depan, hadapan LSP Unisba akan meluncurkan skema skema sertifikasi profesi bidang lainnya. Di antaranya, Bidang hukum ekonomi dan bisnis, teknik, MIPA , psikologi, Syariah dakwah Tarbiyah dan keguruan.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement