REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga mencabut surat pembinaan mahasiswi bercadar. Pencabutan surat pembinaan itu telah pula dikonfirmasi langsung Rektorat UIN Sunan Kalijaga.
"Betul," kata Rektor UIN Sunan Kalijaga saat dikonfirmasi Republika.co.id terkait beredarnya surat pencabutan pembinaan mahasiswi bercadar, Sabtu (10/3) malam.
Keputusan pencabutan itu sendiri baru dikeluarkan mengingat surat pencabutan tertanggal pada 10 Maret 2018. Pencabutan surat pembinaan mahasiswi bercadar itu dikonfirmasi pula Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama, Waryono.
"La syakka fihi (tidak ada kebimbangan/keraguan di dalamnya)," ujar Waryono kepada Republika.co.id.
Surat itu sendiri menerangkan jika keputusan pencabutan diambil berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Universitas (RKU) pada Sabtu 10 Maret 2018. Untuk alasannya, disebutkan jika pencabutan demi menjaga iklim akademik yang kondusif.
Surat pencabutan ditandatangani langsung Rektor UIN Sunan Kalijaga. Surat berkop UIN Sunan Kalijaga itu ditujukan untuk Direktur Pascasarjana, Dekan Fakultas, Kepala Unit/Lembaga UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Cadar di Kampus UI Sunan Kalijaga.