REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menristekdikti M Nasir memperingatkan dosen-dosen dan para rektor yang mendukung organisasi yang dilarang pemerintah seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Nasir meminta civitas akademika supaya tidak mengikuti organisasi yang dilarang oleh pemerintah yaitu HTI.
"Kalau ada dosen yang masih terlibat di situ (HTI) maka pertama mendapat peringatan dan harus kami catat. Kalau dia tidak mau (mundur dari HTI) maka dia harus mundur dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menikmati fasilitas negara, ini melanggar undang-undang ," katanyadi sela-sela monitoring ujian keterampilan SBMPTN 2018, di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Rabu (9/5).
Ia menambahkan, pemerintah mencermati hal-hal ini dan berharap kampus bebas dari radikalisme. Ia berharap para dosen betul-betul memberikan pencerahan pada mahasiswa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), pancasila sebagai ideologi negara, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.