Senin 30 Jul 2018 14:18 WIB

Kepala LLDikti Upayakan Hapus Dikotomi Antara PTN dan PTS

Pembentukan LLDikti agar tidak ada diskriminasi dan dikotomi antara PTN dan PTS.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Ratna Puspita
Wisuda lulusan perguruan tinggi.    (ilustrasi)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Wisuda lulusan perguruan tinggi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah Jawa Barat dan Banten Uman Suherman berkomitmen membentuk persepsi yang sama antara perguruan tinggi negeri dan swasta. Setelah LLDikti bentuk, dia memastikan, tidak akan ada diskriminasi dan dikotomi antara PTN dan PTS.

"Yang ada adalah perguruan tinggi yang bermutu," kata Uman kepada Republika.co.id, Senin (30/7).

Uman mengatakan, tidak semua PTS memiliki kualitas pendidikan yang kurang baik. Begitu pula, tidak semua PTN bagus. Karena itu, LLDikti akan memetakan perguruan tinggi berdasarkan kualitas. 

Nantinya, ia mengatakan, perguruan tinggi (PT) yang kualitasnya bagus bisa membina PT yang kualitasnya belum bagus. "Untuk Jabar sendiri yang harus mendapat perhatian itu ada, tapi kami memberikan perhatian untuk semua karena orientasinya mewujudkan pendidikan tinggi yang bermutu," ujar Uman menjelaskan.

Menurut dia, saat ini di Jabar, ada tiga PTS yang terakreditasi A, yaitu Telkom, Universitas Islam Bandung (Unisba), dan Universitas Parahyangan (Unpar). Ada sekitar 33 PTS terakreditasi baik sekali, 130 PTS terakreditasi baik, dan sekitar 100 PTS yang masih di bawah C dan belum terakreditasi. 

"Nanti yang kami bisa lakukan, PTN bisa membantu membina melalui perguruan tinggi asuh," kata dia menjelaskan.

Untuk mengantisipasi adanya penolakan dari PTN terkait pembentukan LLDikti, dia pun meminta pemahaman dari PTN. Ia mengatakan, PTN perlu memahami bahwa keberadaan LLDikti bukan untuk menghambat atau mengerdilkan PTN. 

Ia menambahkan, LLDikti justru untuk memperpendek birokrasi yang ada dan mempermudah pelayanan di pendidikan tinggi. "PTN tidak harus selalu ke Kemenristekdikti jika mengurus sesuatu, tapi cukup ke LLDikti di wilayahnya masing-masing. Karena, LLDikti adalah perwakilan, representasi dari Kemenristekdikti di daerah," kata Uman. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement