Senin 22 Oct 2018 16:45 WIB

Daya Tampung SNMPTN Tahun 2019 Dikurangi 10 Persen

Selama ini ada potensi kecurangan dari pihak sekolah.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Muhammad Hafil
Sejumlah peserta Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) mengerjakan soal ujian tertulis di SMK Negeri 5 Jakarta, Selasa (12/6).
Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah peserta Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) mengerjakan soal ujian tertulis di SMK Negeri 5 Jakarta, Selasa (12/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Daya tampung kuota Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi (SNMPTN) tahun 2019 dikurangi dari yang awalnya minimal 30 persen, menjadi minimal 20 persen. Pengurangan kuota tersebut berdasar pada hasil evaluasi Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) yang menyimpulkan ada diferensiasi antara nilai rapot di sekolah dengan prestasi setelah mengikuti proses belajar di kampus.

"Setelah dievaluasi ternyata ada sekolah tertentu yang kolerasinya tidak nyambung. Dalam artian, prestasi siswa di sekolah dan selama kuliah tidak sinkron. Dari evaluasi itu juga disimpulkan bahwa yang kolerasinya baik dan secara akademis sekolahnya bisa dipertanggungjawabkan itu ternyata hanya ada 20 persen ," kata Sekretaris Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT)  Prof Joni Permana dalam konferensi pers terkait Seleksi Penerimaan  Mahasiswa Baru di Gedung Kemenristekdikti Jakarta, Senin (22/10).

Joni juga tidak menutup kemungkinan bahwa selama ini ada potensi kecurangan dan ketidakjujuran pihak sekolah dalam mengisi Pangkalan Data Siswa dan Sekolah (PDSS). Karena itu sebagai solusi, pada tahun 2019 mendatang daya tampung kuota SNMPTN dikurangi menjadi minimal 20 persen.

Adapun terkait teknis pendaftaran pada jalur SNMPTN pada tahun 2019 panitia tidak melakukan perubahan apapun. Tahun depan, sekolah tetap berkewajiban mengisi PPDS dengan lengkap dan benar serta mendorong siswa dalam proses mendaftar SNMPTN.

"Teknis pendaftaran SNMPTN 2019 tidak ada perubahan, syarat dan lain-lainnya sama seperti sebelumnya. Hanya kuota atau daya tampungnya saja dikurangi," jelas Joni yang juga menjabat sebagai rektor ITS.

Beberapa tahun sebelumnya, pemerintah menetapkan daya tampung kuota untuk SNMPTN minimal 30 persen. SNMPTN sendiri merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru berdasar pada Pangkalan Data Siswa dan Sekolah (PDSS) yang berisi rekam jejak kinerja sekolah dan prestasi akademik siswa yang dijadikan sumber utama data SNMPTN. 

Terkait SNMPTN tahun 2019, peserta juga bisa mengakses informasi resmi melalui http://www.snmptn.ac.id, http://halo.snmptn.ac.id atau melalui call center 08041450450. Peserta juga bisa mendatangi kantor LTMPT yang terletak di Gedung BPPT Lantai 23, Jalan MH Thamrin, Jakarta. Mengingat, ke depan LTMPT ditetapkan oleh Kemenristekdikti sebagai lembaga yang bertanggungjawab melaksanakan seleksi penerimaan mahasiswa baru PTN.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement